Masjid Raya Bandung Tak Lagi Dibiayai Pemprov Jabar Mulai 2026, Operasional Bergantung Donasi Jamaah

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Raya Bandung Tidak Lagi Dibiayai Pemprov Jabar

Masjid Raya Bandung Tidak Lagi Dibiayai Pemprov Jabar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menghentikan pembiayaan operasional Masjid Raya Bandung mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini membuat salah satu masjid paling ikonik dan bersejarah di Jawa Barat tersebut tidak lagi menerima dukungan dana rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelusuran status hukum aset Masjid Raya Bandung. Hasilnya, masjid yang terletak di kawasan Alun-Alun Kota Bandung itu bukan merupakan aset milik Pemprov Jabar, melainkan berdiri di atas tanah wakaf milik keluarga Wiranatakusumah yang telah bersertifikat resmi sejak tahun 1994.

Dengan status wakaf tersebut, secara regulasi Pemprov Jabar tidak memiliki dasar hukum untuk terus mengalokasikan anggaran operasional secara langsung. Pemerintah provinsi menilai pembiayaan rutin dari APBD hanya dapat diberikan kepada aset yang secara administratif tercatat sebagai milik daerah.

Baca Juga :  Majalengka mencatat sejarah dengan memecahkan rekor MURI untuk pelayanan vasektomi serentak terbanyak

Selama Ini Dibiayai APBD Provinsi

Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Pemprov Jabar selama bertahun-tahun menanggung berbagai kebutuhan operasional Masjid Raya Bandung. Pembiayaan tersebut mencakup listrik, air, kebersihan, keamanan, pemeliharaan bangunan, hingga gaji petugas dan tenaga alih daya yang bekerja di lingkungan masjid.

Namun seiring dihentikannya dukungan anggaran, sebanyak 23 tenaga alih daya yang sebelumnya dibiayai Pemprov Jabar ditarik, sehingga pengelolaan masjid kini harus dilakukan secara mandiri oleh nadzir dan pengurus masjid.

Pengelola Masjid Raya Bandung mengungkapkan, total biaya operasional masjid mencapai sekitar Rp200 juta per bulan. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjaga fungsi masjid tetap optimal, mengingat Masjid Raya Bandung tidak hanya digunakan untuk ibadah harian, tetapi juga kegiatan keagamaan skala besar, sosial kemasyarakatan, hingga wisata religi.

Kini Bergantung Infak dan Sedekah Jamaah

Dengan tidak adanya lagi sokongan APBD, sumber pembiayaan Masjid Raya Bandung sepenuhnya bergantung pada infak, sedekah, dan donasi jamaah. Pengurus masjid pun mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keberlangsungan operasional masjid yang telah menjadi simbol sejarah dan identitas Kota Bandung.

Baca Juga :  Menkomdigi Ajak Komunitas Siberkreasi Perkuat Literasi AI

“Kami berharap dukungan umat tetap terjaga, karena masjid ini adalah milik bersama umat Islam,” ujar perwakilan pengelola masjid.

 

Masjid Bersejarah Lebih dari Dua Abad

Masjid Raya Bandung merupakan salah satu masjid tertua dan paling bersejarah di Jawa Barat. Bangunan masjid telah mengalami beberapa kali renovasi sejak berdiri lebih dari 200 tahun lalu, dan hingga kini menjadi pusat kegiatan keagamaan, dakwah, serta simbol spiritual masyarakat Bandung.

Dengan perubahan skema pembiayaan ini, pengelola berharap perhatian dan kepedulian masyarakat semakin meningkat agar Masjid Raya Bandung tetap terjaga, terawat, dan terus berfungsi sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen
Transformasi Digital: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Luncurkan Aplikasi ‘Tring!’ di Tasikmalaya, Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:08 WIB

Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital

Berita Terbaru