KlopakIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mencetak sumber daya manusia unggul melalui penyelenggaraan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) ke-33 Tahun 2025, yang menjadi bagian dari rangkaian ajang talenta di tingkat nasional.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata, Depok, Jawa Barat, Senin (28/7), dengan melibatkan 1.076 peserta dari 38 provinsi dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), yang berkompetisi di 37 cabang lomba pada berbagai lokasi di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Wamen Fajar menekankan bahwa seluruh peserta yang hadir bukan sekadar peserta lomba, tetapi merupakan talenta-talenta terbaik Indonesia yang telah melalui seleksi ketat dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, hingga provinsi. LKS disebut sebagai sarana aktualisasi dan pembinaan talenta peserta didik untuk menuju jenjang yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Seluruh peserta LKS hari ini adalah benih-benih talenta unggul Indonesia. Mereka adalah tulang punggung masa depan bangsa. 25 tahun dari sekarang, kalianlah yang akan memimpin Indonesia menjadi kekuatan ekonomi keempat dunia,” ujar Wamen Fajar.
Lebih dari sekadar kompetisi, LKS menjadi bagian dari upaya strategis kementerian untuk membangun ekosistem manajemen talenta nasional yang terarah dan berkelanjutan. Ajang ini juga menjadi batu loncatan bagi peserta untuk berkiprah di kancah internasional seperti ASEAN Skills, World Skills Asia, dan World Skills International.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi atau yang lebih dikenal sebagai Denny Cagur, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan penyelenggaraan LKS dan ajang-ajang talenta lainnya. “LKS Dikmen bukan hanya lomba, tetapi adalah strategi dalam mendukung Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 108 Tahun 2024,” jelasnya.
DBMTN menempatkan Kemendikdasmen sebagai aktor kunci dalam menyiapkan talenta di bidang seni, olahraga, vokasi, sains, dan teknologi secara menyeluruh dan terintegrasi dengan dunia usaha, industri, dan kerja.