Langkah Strategis Kemendikdasmen dalam Perumusan Sistem Penerimaan Murid Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dirumuskan dan diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan, sesuai dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial yang menjadi landasan dalam transformasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru.
Wamen Atip pun menekankan bahwa SPMB hadir sebagai solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel. “Kebijakan ini mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan murid secara lebih efektif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1).

Beberapa hal yang menjadi tindak lanjut dari forum ini, antara lain 1) penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, berdasarkan hasil masukan Forum Konsultasi Publik, selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi peraturan bersama kementerian/lembaga terkait, lalu tahap pengundangan dan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan; 2) koordinasi tingkat pusat, baik dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait mengenai pelaksanaan SPMB; dan 3) penandatanganan pakta integritas lintas urusan di pemerintah daerah untuk mendorong pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Operasi Patuh Dimulai Besok, Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

*Testimoni Peserta Forum Konsultasi Publik*

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Abdul Haris Lubis, menyampaikan bahwa forum ini sangat strategis dan penting. “Menurut hemat saya, apa yang disampaikan hari ini telah mengakomodir aspirasi dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana rapat koordinasi yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya. Apalagi dalam forum tadi dibahas bahwa akan ada koordinasi di tingkat pusat terhadap stakeholder, terutama lembaga pemerintahan di daerah, hal ini sangat penting karena pelaksanaan penerimaan murid baru tentu memerlukan komitmen bersama agar sesuai dengan ketentuan dan berkeadilan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, sangat mengapresiasi kegiatan Forum Konsultasi Publik sebagai wadah untuk memberikan umpan balik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. “Saya selaku peserta sangat mengharapkan bahwa perubahan SPMB pada tahun ini betul-betul bisa bermutu dan berkeadilan, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru yang akan datang terus meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  TPA Sarimukti Kritis, Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Strategi Kurangi Sampah

Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, Asep Tapip Yani, pun mengapresiasi undangan untuk hadir pada kegiatan tersebut. “Tentang isinya, memang beberapa hal ada yang sama dengan tahun sebelumnya, tetapi ada juga perbaikan-perbaikan pada SPMB tahun ini yang mudah-mudahan terbaik untuk ke depan. Semoga aturan ini pun bisa diterapkan dan diterima oleh lebih banyak orang,” kata Asep.

Kepala SMA Negeri 28 Jakarta, Rusmala Nainggolan, menyampaikan “Hari ini kami mengkaji dan membaca draf Rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB. Saya sendiri senang sekali karena di rancangan ini sudah mengakomodir tentang apa yang kami pikirkan di seleksi jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi. Terima kasih sudah diundang dalam forum konsultasi ini, yang menambah wawasan dan pengetahuan, serta mendapatkan kesempatan pertama tentang rancangan peraturan menteri ini,” ucap Rusmala.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul
KNKT Beberkan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Logo dan Tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Resmi Diluncurkan, Bersatu Berdaulat untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:43 WIB

Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB

NEWS

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:31 WIB