Langkah Strategis Kemendikdasmen dalam Perumusan Sistem Penerimaan Murid Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dirumuskan dan diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan, sesuai dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial yang menjadi landasan dalam transformasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru.
Wamen Atip pun menekankan bahwa SPMB hadir sebagai solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel. “Kebijakan ini mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan murid secara lebih efektif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1).

Beberapa hal yang menjadi tindak lanjut dari forum ini, antara lain 1) penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, berdasarkan hasil masukan Forum Konsultasi Publik, selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi peraturan bersama kementerian/lembaga terkait, lalu tahap pengundangan dan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan; 2) koordinasi tingkat pusat, baik dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait mengenai pelaksanaan SPMB; dan 3) penandatanganan pakta integritas lintas urusan di pemerintah daerah untuk mendorong pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Siapkan Masa Transisi, Sinkronisasi Program Prioritas dengan Visi Pemimpin Baru

*Testimoni Peserta Forum Konsultasi Publik*

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Abdul Haris Lubis, menyampaikan bahwa forum ini sangat strategis dan penting. “Menurut hemat saya, apa yang disampaikan hari ini telah mengakomodir aspirasi dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana rapat koordinasi yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya. Apalagi dalam forum tadi dibahas bahwa akan ada koordinasi di tingkat pusat terhadap stakeholder, terutama lembaga pemerintahan di daerah, hal ini sangat penting karena pelaksanaan penerimaan murid baru tentu memerlukan komitmen bersama agar sesuai dengan ketentuan dan berkeadilan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, sangat mengapresiasi kegiatan Forum Konsultasi Publik sebagai wadah untuk memberikan umpan balik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. “Saya selaku peserta sangat mengharapkan bahwa perubahan SPMB pada tahun ini betul-betul bisa bermutu dan berkeadilan, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru yang akan datang terus meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Makna Idul Adha bagi Bangsa Indonesia dan Para Peternak: Momentum Ibadah, Solidaritas, dan Ketahanan Ekonomi

Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, Asep Tapip Yani, pun mengapresiasi undangan untuk hadir pada kegiatan tersebut. “Tentang isinya, memang beberapa hal ada yang sama dengan tahun sebelumnya, tetapi ada juga perbaikan-perbaikan pada SPMB tahun ini yang mudah-mudahan terbaik untuk ke depan. Semoga aturan ini pun bisa diterapkan dan diterima oleh lebih banyak orang,” kata Asep.

Kepala SMA Negeri 28 Jakarta, Rusmala Nainggolan, menyampaikan “Hari ini kami mengkaji dan membaca draf Rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB. Saya sendiri senang sekali karena di rancangan ini sudah mengakomodir tentang apa yang kami pikirkan di seleksi jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi. Terima kasih sudah diundang dalam forum konsultasi ini, yang menambah wawasan dan pengetahuan, serta mendapatkan kesempatan pertama tentang rancangan peraturan menteri ini,” ucap Rusmala.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB