KLOPAKINDONESIA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Bupati Bekasi.
Juru Bicara KPK membenarkan adanya OTT di Bekasi, namun belum membeberkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani. “Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Bekasi. Detail perkara akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujar pihak KPK kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang beredar, ruang kerja Bupati Bekasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi turut disegel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, sekitar 10 orang dilaporkan diamankan dalam operasi tersebut dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. KPK juga belum menjelaskan secara resmi apakah OTT ini terkait dengan dugaan suap, gratifikasi, atau perkara korupsi lainnya.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. Publik pun menantikan penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
KlopakIndonesia.com akan terus memantau dan memperbarui informasi terkait perkembangan OTT KPK di Kabupaten Bekasi ini.


























