KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK. Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.
‘
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Baca Juga :  Santap Siang Bersama, Presiden Prabowo dan Wakil PM Angela Rayner Bahas Program Gizi untuk Anak-anak

KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

Baca Juga :  Menerapakan Transformasi Digital: Bio Farma Raih Penghargaan Kategori "Cost Optimization" pada Ajang Fordigi Summit 2024

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru