KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK. Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

Baca Juga :  10 Jenis Ikan Air Tawar Paling Banyak di Budidayakan

KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

Baca Juga :  Hanya Ubah 4 Pasal, Herman Khaeron Minta Pembahasan RUU DKJ Tak Alihkan Program Prioritas

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online
Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa
Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Pegadaian beri Pinjaman Modal Kerja Kepada PT Lotus Lingga Pratama
Minyak Kita atau Minyak Kamu?
Menteri Amran Telepon Kemendag & Kabareskrim Setelah Menemukan MinyaKita Hanya Berisi 750 hingga 800 ml Yang Seharusnya 1 Liter
Longsor Terjadi di TPA Sarimukti
Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:26 WIB

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:22 WIB

Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:23 WIB

Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Pegadaian beri Pinjaman Modal Kerja Kepada PT Lotus Lingga Pratama

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:12 WIB

Minyak Kita atau Minyak Kamu?

Berita Terbaru

NEWS

Minyak Kita atau Minyak Kamu?

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:12 WIB