Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan langkah strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penertiban jalur arteri dari operasional angkutan tradisional seperti delman, becak, dan angkutan kota (angkot) yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pengemudi yang terdampak pembatasan operasional tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan Pemprov Jabar telah menyiapkan skema kompensasi bagi para kusir dan sopir angkutan tradisional.
“Kawasan seperti Padalarang yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti di wilayah Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).
Setiap pengemudi angkutan tradisional yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1.400.000. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari kompensasi harian Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur utama mudik.
Dedi menjelaskan, skema kompensasi tahun ini disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, kali ini penyaluran bantuan dilakukan bertahap.
“Uangnya sudah masuk semua. Sebagian akan cair sebelum Idulfitri, dan sisanya disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai,” jelasnya.
Namun demikian, Pemprov Jabar menetapkan syarat tegas bagi para penerima kompensasi. Pengemudi diwajibkan disiplin tidak beroperasi di jalur-jalur utama mudik yang telah ditentukan. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi bagi pengemudi yang terbukti melanggar aturan trayek selama masa kompensasi.
“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan tetap beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” tegasnya.
Selain penertiban jalur, Pemprov Jabar juga memastikan kesiapan infrastruktur mudik. Jalan provinsi diklaim dalam kondisi baik dan didukung penerangan jalan yang memadai untuk menunjang keselamatan serta kenyamanan pemudik.
Apresiasi dari Menteri Perhubungan
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi. Ia menilai program kompensasi ini memberikan manfaat ganda, baik bagi kelancaran lalu lintas maupun kesejahteraan pengemudi angkutan tradisional.
“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik lebih nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan,” ujar Dudy.
Ia berharap kebijakan serupa dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah di provinsi lain, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing daerah.


























