Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. DPR menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus menyampaikan keputusan rapat terkait langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka.

“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Umumkan Achmad Nugraha Sebagai Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan

Ia menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Hal ini penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,” tegas legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Komisi III juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.

Baca Juga :  Ulama dan Tokoh Jawa Barat Sampaikan Pepeling untuk Gubernur Terpilih, Begini Isinya!

Selain itu, DPR mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana semata, tetapi juga menyangkut upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tambah Habiburokhman.

Melalui rapat khusus tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas serta memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru