Komite III DPD RI Dukung Kebijakan SPMB*

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam sistem penerimaan murid baru, pada rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menghadirkan beberapa perubahan mendasar untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa untuk jenjang SD, sistem penerimaan masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku saat ini. “Namun untuk tingkat SMP ada perubahan menyangkut presentasi masing-masing jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan kajian kami. Kemudian, jenjang SMA akan dilaksanakan dengan sistem rayonisasi,” urainya.

Tak hanya itu, jalur prestasi yang sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non akademik kini akan diperluas dengan menambahkan jalur prestasi kepemimpinan. Dengan adanya jalur ini, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan, dapat diberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan.

Baca Juga :  Saka Kencana Meriahkan Raimuna Daerah Jawa Barat XIV

Lebih lanjut, dalam sistem baru ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana khusus bagi Lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

*Dukungan Komite III DPD untuk SPMB*

Dalam kesempatan tersebut Komite III DPD RI menyampaikan dukungan terhadap perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), melalui perubahan persentase dan perbaikan dari masing-masing jalur secara lebih proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi sekolah negeri dan sekolah swasta.

Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengucapkan apresiasi atas nama stakeholder pendidikan dan guru di daerah, untuk masukan yang telah direspons oleh pemerintah. “Terkait penerimaan murid baru, termasuk zonasi menjadi domisili dan pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai suatu aura positif untuk kebijakan pendidikan kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Tidak Lakukan Korupsi dan Penghilangan Nyawa, PTDH Ipda Rudy Soik Perlu Dievaluasi

Di sisi lain, Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Kemendikdasmen. “Kami mengapresiasi konsep deep learning, swakelola dalam rehabilitasi sekolah, dan teknis pelaporan guru. Kemudian kebijakan pembatasan siswa di sekolah negeri dan pemerataan dengan sekolah swasta pun sangat luar biasa,” urainya.

Dengan berbagai kebijakan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Indonesia.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB