Kisah Singkat Imam Empat Mazhab Besar dalam Sejarah Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mazhab fiqih merupakan warisan keilmuan Islam yang berkembang sejak abad-abad awal peradaban Muslim. Di antara mazhab yang paling dikenal dan diikuti oleh mayoritas umat Islam hingga hari ini adalah empat mazhab besar: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Keempat mazhab ini dipelopori oleh ulama besar yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga membangun metodologi berpikir hukum yang kokoh dan tetap menjadi rujukan selama lebih dari satu milenium.

Artikel ini menyajikan kisah lengkap para imam empat mazhab, metode istinbat hukum mereka, serta sebaran wilayah penganut mazhab di berbagai belahan dunia.

1. Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi)

Biografi Singkat

Guru-guru Utama Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah belajar kepada lebih dari 4.000 ulama. Di antaranya:

  • Hammad bin Abi Sulaiman (guru utama fiqih Kufah)
  • Anas bin Malik (sahabat Nabi)
  • ’Amir Asy-Sya’bi (ahli ilmu tabi’in)
  • Atha’ bin Abi Rabah (ulama besar Mekah)
  • Ibrahim An-Nakha’i (fiqih Kufah)

Biografi Singkat

Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit lahir di Kufah (Irak) pada tahun 80 H / 699 M. Beliau tumbuh di lingkungan yang kaya akan tradisi ilmu pengetahuan karena Kufah adalah pusat keilmuan sahabat Nabi seperti Abdullah bin Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib. Abu Hanifah dikenal sebagai pedagang kain sebelum kemudian mendalami fiqih dan hadis.

Beliau belajar kepada banyak ulama besar, terutama Hammad bin Abi Sulaiman, seorang ahli fiqih Kufah. Selain itu, beliau juga bertemu dengan beberapa tabi’in seperti Anas bin Malik dan ’Amir Asy-Sya’bi.

Murid-murid Utama Imam Abu Hanifah

Beberapa murid yang mengembangkan Mazhab Hanafi:

  • Abu Yusuf (menjadi Qadhi Al-Qudhat / Ketua Hakim Abbasiyah)
  • Muhammad Asy-Syaibani (penyusun kitab-kitab rujukan fiqih Hanafi)
  • Zufar bin Hudzail
  • Hasan bin Ziyad

Metode Pengambilan Hukum

Mazhab Hanafi dikenal sebagai mazhab ahlur ra’yi, yaitu mazhab yang berpegang pada dalil-dalil teks namun memberi ruang luas pada rasionalitas ketika teks tidak ditemukan. Metode yang digunakan antara lain:

  • Al-Qur’an
  • Hadis
  • Ijma’ (konsensus ulama)
  • Qiyas (analogi)
  • Istihsan (preferensi hukum untuk kemaslahatan)
  • ’Urf (tradisi masyarakat yang tidak bertentangan dengan syariat)

Pendekatan ini lahir karena konteks Kufah yang kompleks, penuh pertemuan budaya, dan minim riwayat hadis dibanding Hijaz.

Kontribusi Besar

  • Membentuk kerangka metodologis fiqih yang sistematis.
  • Menghasilkan murid-murid besar seperti Abu Yusuf dan Muhammad Asy-Syaibani.
  • Mazhab Hanafi kemudian menjadi mazhab resmi Dinasti Abbasiyah, Turki Utsmani, dan berbagai kesultanan besar.

Sebaran Mazhab Hanafi di Dunia

Mazhab Hanafi merupakan yang paling luas pengikutnya. Sebaran utamanya mencakup:

  • Turki
  • Suriah (sebagian)
  • Irak (sebagian)
  • Pakistan, India, Bangladesh
  • Afganistan
  • Asia Tengah (Uzbekistan, Turkmenistan, Tajikistan, Kazakhstan)
  • Bosnia, Albania, dan wilayah Balkan
  • Tiongkok (Muslim Hui)

2. Imam Malik bin Anas (Mazhab Maliki)

Guru-guru Utama Imam Malik

Imam Malik memiliki lebih dari 900 guru, di antaranya:

  • Nafi’ (maula Ibnu Umar)
  • Az-Zuhri (perintis kodifikasi hadis)
  • Rabi’ah Ar-Ra’yi (ahli fiqih rasional Madinah)
  • Yahya bin Sa’id Al-Ansari (ulama senior Madinah)

2. Imam Malik bin Anas (Mazhab Maliki)

Biografi Singkat

Imam Malik lahir di Madinah pada tahun 93 H / 711 M. Beliau tumbuh besar di pusat keilmuan hadis, tempat para sahabat Nabi tinggal dan meriwayatkan sunnah secara langsung. Imam Malik menghabiskan hidupnya di Madinah sebagai ulama besar dan imam ahli hadis.

Baca Juga :  Menyerobot Tanah Menurut Hukum Islam: Dosa Besar dengan Ancaman Berat

Di antara gurunya adalah Nafi’ (maula Ibnu Umar), Az-Zuhri, dan Rabi’ah Ar-Ra’yi. Yang unik, Imam Malik tidak pernah meninggalkan Madinah untuk menambah ilmu karena ia yakin tradisi keilmuan di kota itu adalah yang paling otentik.

Metode Pengambilan Hukum

Mazhab Maliki sangat menekankan pada amal ahli Madinah (praktik ibadah penduduk Madinah) sebagai sumber hukum setelah Al-Qur’an dan hadis. Menurut Imam Malik, masyarakat Madinah mewarisi langsung praktik ibadah dari sahabat dan Nabi.

Metode istinbat mazhab Maliki meliputi:

  • Al-Qur’an
  • Hadis
  • Ijma’ ahli Madinah
  • Qiyas
  • Maslahah mursalah
  • Istislah
  • Sadd adz-dzari’ah (menutup jalan menuju kerusakan)

Murid-murid Utama Imam Ahmad bin Hanbal

Mazhab Hanbali dilestarikan oleh murid-murid seperti:

  • Abdullah bin Ahmad (anak beliau dan perawi Musnad Ahmad)
  • Abu Bakar Al-Khallal, penyusun dasar hukum Hanbali
  • Al-Barbahari, tokoh penyebar Hanbali di Irak
  • Al-Khiraqi, penulis Mukhtashar Al-Khiraqi

Karya Besar

  • Al-Muwaththa’, salah satu kitab hadis dan fiqih tertua dalam Islam.

Sebaran Mazhab Maliki di Dunia

Mazhab Maliki menjadi mazhab terbesar di dunia Afrika dan sebagian dunia Arab:

  • Maroko
  • Aljazair
  • Tunisia
  • Libya
  • Mauritania
  • Sudan (sebagian)
  • Qatar
  • Bahrain (sebagian)
  • Uni Emirat Arab (sebagian)

3. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (Mazhab Syafi’i)

Guru-guru Utama Imam Syafi’i

  • Imam Malik bin Anas (guru utama)
  • Muslim bin Khalid Az-Zanjî (mufti Mekah)
  • Sufyan bin Uyainah (ahli hadis)
  • Muhammad Asy-Syaibani (murid Abu Hanifah)
  • Ibrahim bin Yahya Al-Madani

3. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (Mazhab Syafi’i)

Biografi Singkat

Imam Syafi’i lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 H — tahun wafatnya Imam Abu Hanifah. Masa kecilnya dihabiskan di Mekkah, tempat ia menghafal Al-Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu dasar Islam. Beliau kemudian belajar kepada Imam Malik di Madinah dan menguasai isi kitab Al-Muwaththa’ secara mendalam.

Setelah itu, Imam Syafi’i berguru kepada murid-murid besar Abu Hanifah seperti Muhammad Asy-Syaibani di Irak, sehingga ilmunya merupakan gabungan dari pendekatan ahli hadis dan ahli ra’yi.

Metode Pengambilan Hukum

Imam Syafi’i berjasa besar menyusun ushul fiqih secara sistematis dalam kitab monumental Ar-Risalah. Metode pengambilan hukumnya meliputi:

  • Al-Qur’an
  • Hadis sahih
  • Ijma’
  • Qiyas
  • Istidlal

Imam Syafi’i menolak penggunaan istihsan yang dianggap terlalu subjektif dan memilih metodologi yang lebih tekstual dan terukur.

Murid-murid Utama Imam Malik

Mazhab Maliki berkembang berkat kontribusi murid-murid besar seperti:

  • Abdullah bin Wahb
  • Ashbagh bin Al-Faraj
  • Ibn Al-Qasim (perumus banyak pendapat Maliki)
  • Sahnun, penulis kitab Al-Mudawwanah

Perjalanan Keilmuannya

Imam Syafi’i tinggal di Mekkah, Madinah, Bagdad, hingga akhirnya menetap di Mesir. Pergantian tempat tersebut membuat mazhab Syafi’i memiliki dua fase:

  • Mazhab Qadim (lama): Fase ketika Imam Syafi’i tinggal di Irak.
  • Mazhab Jadid (baru): Fase ketika beliau menetap di Mesir dan memperbarui beberapa pendapat sebelumnya.

Murid-murid Utama Imam Syafi’i

Beberapa murid besar Imam Syafi’i yang menyebarkan mazhabnya:

  • Al-Muzani, penyusun Mukhtashar Al-Muzani
  • Ar-Rabi’ Al-Muradi, perawi kitab Ar-Risalah
  • Al-Buwaithi, ulama besar di Mesir
  • Al-Karabisi, ahli hadis dan fiqih
  • Imam Ahmad bin Hanbal (belajar ushul fiqih kepada Syafi’i meski berbeda mazhab)

Sebaran Mazhab Syafi’i di Dunia

Mazhab Syafi’i adalah salah satu mazhab terbesar di dunia dan dominan di wilayah Asia Tenggara:

  • Indonesia
  • Malaysia
  • Brunei Darussalam
  • Singapura
  • Thailand bagian selatan
  • Filipina bagian selatan
  • Yaman
  • Mesir (sebagian)
  • Somalia
  • Kurdi di Irak dan Iran (sebagian)
Baca Juga :  Awal Mula Ibadah Haji Dilakukan Umat Islam

4. Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali)

Guru-guru Utama Imam Ahmad

  • Sufyan bin Uyainah
  • Imam Syafi’i
  • Yahya bin Sa’id Al-Qaththan
  • Waki’ bin Al-Jarrah
  • Abdurrazzaq Ash-Shan’ani

4. Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali)

Biografi Singkat

Imam Ahmad bin Hanbal lahir di Baghdad pada tahun 164 H. Sejak muda, beliau melakukan perjalanan panjang untuk menimba hadis di Kufah, Basrah, Syam, Mekkah, dan Madinah. Beliau dikenal sebagai ahli hadis yang sangat tekun, sabar, dan teguh memegang prinsip.

Salah satu momen paling terkenal dalam hidupnya adalah ujian fitnah Khalq al-Qur’an ketika ia menolak mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Karena keteguhannya, ia dipenjara dan disiksa, namun tetap kukuh pada pendiriannya.

Karya Besar

  • Musnad Ahmad, kumpulan lebih dari 30.000 hadis yang menjadi rujukan penting.

Metode Pengambilan Hukum

Mazhab Hanbali sangat ketat dalam berpegang pada nash dan riwayat hadis. Metodenya meliputi:

  • Al-Qur’an
  • Hadis
  • Fatwa sahabat
  • Ijma’ (yang pasti)
  • Qiyas (dengan batasan ketat)

Dalam masalah ibadah, Hanbali sangat tekstual, tetapi dalam muamalah memiliki fleksibilitas tertentu.

Sebaran Mazhab Hanbali di Dunia

Mazhab Hanbali tidak sebesar tiga mazhab lainnya, tetapi memiliki pengaruh sangat kuat, terutama di jazirah Arab:

  • Arab Saudi (dominan)
  • Qatar (sebagian)
  • Kuwait (sebagian)
  • Yaman (sebagian)
  • Suriah (kecil)

Pengaruh Keempat Mazhab dalam Peradaban Islam

Meski memiliki perbedaan metodologi, keempat mazhab ini tetap berada dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan saling menghargai satu sama lain. Perbedaan pendapat dianggap sebagai rahmat dan kekayaan intelektual umat Islam.

Keempat imam tidak pernah memaksa orang untuk mengikuti mazhab mereka. Justru murid-murid dan generasi setelahnya yang menyusun, mengembangkan, dan menyebarkan pemikiran mereka ke seluruh dunia.

 

Keempat imam mazhab merupakan pilar penting dalam perjalanan panjang keilmuan Islam. Mereka bukan hanya tokoh hukum, tetapi juga simbol ketekunan, kedalaman ilmu, dan keluasan pemahaman terhadap realitas masyarakat pada zamannya. Warisan keilmuan mereka terus hidup hingga sekarang, diikuti oleh ratusan juta Muslim di seluruh dunia.

Di tengah berkembangnya zaman modern dan tantangan baru, mazhab-mazhab ini tetap menjadi referensi yang kokoh, memberikan panduan praktis sekaligus spiritual bagi umat Islam. Perbedaan metodologi yang mereka miliki bukanlah pemecah, tetapi justru memperkaya khazanah hukum Islam dan menjadi bukti bahwa intelektualitas dalam Islam sangat terbuka dan berkembang.

Melalui pemahaman sejarah para imam mazhab, kita diingatkan bahwa ilmu tidak lahir dari jalan yang singkat. Ia tumbuh melalui perjalanan, guru yang banyak, diskusi, perdebatan, dan keteguhan prinsip. Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi pembaca untuk terus menuntut ilmu dengan rendah hati dan penuh semangat.

Kesimpulan

Empat mazhab besar dalam Islam—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—bukan sekadar aliran hukum, tetapi merupakan hasil perjalanan panjang keilmuan yang cemerlang, penuh perjuangan, penelitian mendalam, serta dedikasi tinggi terhadap agama. Sebaran pengikut yang luas hingga hari ini menunjukkan bahwa warisan keilmuan ini tetap hidup dan relevan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyerobot Tanah Menurut Hukum Islam: Dosa Besar dengan Ancaman Berat
Puasa di Bulan Dzulhijah dan Keutamaannya
Apa Itu Hari Tasyrik ?
Awal Mula Ibadah Haji Dilakukan Umat Islam
Tidak Bermazhab, Muhammadiyah Membolehkan Talfiq

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:28 WIB

Kisah Singkat Imam Empat Mazhab Besar dalam Sejarah Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali

Senin, 17 November 2025 - 07:16 WIB

Menyerobot Tanah Menurut Hukum Islam: Dosa Besar dengan Ancaman Berat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:56 WIB

Puasa di Bulan Dzulhijah dan Keutamaannya

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:08 WIB

Apa Itu Hari Tasyrik ?

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:06 WIB

Awal Mula Ibadah Haji Dilakukan Umat Islam

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Deretan Fenomena Langit Terbaik di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 2 Des 2025 - 08:19 WIB

NEWS

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:37 WIB