Kemendikdasmen Tekankan Kebijakan Pendidikan Berbasis Bukti: Bertumpu pada data, Kajian Empiris, Evaluasi Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), menyelenggarakan Seminar Hasil Analisis Kebijakan Pendidikan dengan tema “Menguatkan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mendiseminasikan hasil analisis kebijakan pendidikan sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mengakselerasi transformasi pendidikan nasional.

Penyelenggaraan seminar ini berangkat dari komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan setiap warga sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, serta selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) khususnya tujuan keempat, yakni memastikan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkualitas bagi semua. PSKP, sebagai unit kerja di bawah BSKAP, memiliki peran penting dalam menyiapkan rekomendasi standar pendidikan, melakukan analisis kebijakan, serta mengevaluasi program dan sistem pendidikan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pergeseran paradigma kebijakan pendidikan dari yang berbasis intuisi menuju kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Menurutnya, kebijakan pendidikan tidak boleh semata-mata lahir dari preferensi personal, tetapi harus bertumpu pada data, kajian empiris, serta evaluasi yang berkelanjutan agar konsisten dan berdaya guna. “Ketika kebijakan terlalu bertumpu pada intuisi, maka setiap pergantian kepemimpinan berpotensi melahirkan perubahan kebijakan yang tidak berkesinambungan. Karena itu, kebijakan pendidikan harus berbasis bukti, baik pada tahap perumusan maupun pada tahap evaluasi implementasinya,” ujar atip di Jakarta, Kamis (18/12).

Baca Juga :  Kepala BGN Tegaskan MBG Dihentikan Saat Sekolah Libur, Penyaluran Kembali Saat KBM Aktif

Lebih lanjut, Atip menekankan bahwa seluruh kebijakan pendidikan pada akhirnya harus bermuara pada mutu. Mutu tersebut, menurutnya, tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mencerminkan karakter yang khas serta mengandung unsur perbaikan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan tidak berhenti pada kepatuhan laporan semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas guru, peserta didik, dan ekosistem pendidikan secara menyeluruh. “Jangan sampai kebijakan yang sejatinya merupakan instrumen evaluatif justru berhenti pada kepatuhan administratif. Ujung dari seluruh kebijakan adalah improvement dan dampak nyata bagi mutu pendidikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Irsyad Zamjani, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus memaparkan kontribusi PSKP dalam mendukung kebijakan pendidikan berbasis bukti. Ia menjelaskan bahwa PSKP mengemban mandat untuk menyusun rekomendasi dan pengembangan Standar Nasional Pendidikan, melaksanakan analisis kebijakan, serta mengelola Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi mutu hingga ke tingkat satuan pendidikan dan pemerintah daerah.

Sepanjang tahun 2025, PSKP telah berkontribusi dalam penyiapan lima produk Standar Nasional Pendidikan. Tiga standar telah ditetapkan dan diundangkan dalam bentuk Peraturan Menteri, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Standar Tenaga Kependidikan. Sementara itu, Standar Proses dan Standar Pengelolaan saat ini berada pada tahap akhir pengesahan setelah melalui proses harmonisasi.

Selain pengembangan standar, PSKP juga melaksanakan lebih dari dua puluh analisis kebijakan pendidikan yang mencakup evaluasi standar pendidikan, evaluasi program prioritas seperti Sistem Penerimaan Murid Baru, Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial, serta analisis kebijakan terkait pemetaan mutu, penanganan anak tidak sekolah, dan penguatan layanan Bimbingan dan Konseling melalui Program 7 Jurus BK Hebat. “Hasil kajian yang dipaparkan dalam seminar ini berjumlah sekitar tiga puluh kajian, baik yang dilaksanakan langsung oleh PSKP maupun melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi mitra. Kolaborasi ini memperkaya perspektif dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun tidak terputus dari realitas di lapangan,” ujar Irsyad.

Baca Juga :  Bina Keluarga Remaja (BKR) Mandala Menjadi Salah Satu BKR Percontohan Tingkat Nasional.

Ia menambahkan, diseminasi hasil analisis ini bertujuan membangun pemahaman bersama tentang kontribusi kebijakan berbasis bukti dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, berbagi praktik baik dari daerah, mengidentifikasi tantangan dan solusi implementasi kebijakan, serta memperkuat dialog dan kolaborasi antarpemangku kepentingan pendidikan. Melalui forum seminar ini, Kemendikdasmen berharap tercipta ruang refleksi kritis dan pertukaran gagasan yang konstruktif, sehingga hasil analisis kebijakan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, dan praktik pendidikan di berbagai konteks daerah.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada mutu melalui pendekatan berbasis bukti. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, transformasi pendidikan diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru, sekolah, pemerintah daerah, dan terutama oleh peserta didik di seluruh Indonesia.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional
Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Inklusif hingga 25 April 2026, Ribuan Guru Berpeluang Ikut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Selasa, 14 April 2026 - 22:05 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terbaru