Kebijakan Royalti Bikin Tompi Geram: Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar Lebih Gede dari Pendapatan Tahunan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi seorang musisi, panggung bukan sekadar tempat mencari nafkah. Di sana ada kebanggaan, ada ikatan emosional dengan penonton, juga kesempatan untuk merayakan karya yang lahir dari hati. Namun apa jadinya jika seorang musisi justru harus membayar lebih mahal untuk menyanyikan lagu ciptaannya sendiri?

Itulah yang dirasakan Tompi, penyanyi sekaligus dokter bedah estetika yang selama ini dikenal vokal terhadap isu-isu di dunia musik. Dalam sebuah unggahan, ia mengaku geram terhadap kebijakan royalti yang berlaku saat ini. Alih-alih memberi perlindungan, aturan tersebut justru terasa seperti jebakan.

“Bayangkan, saya harus bayar royalti lebih gede daripada pendapatan saya setahun hanya untuk nyanyiin lagu saya sendiri,” keluhnya.

Ungkapan Tompi ini bukan sekadar luapan emosi personal. Ia mewakili keresahan banyak musisi lain yang selama ini merasa kebijakan royalti di Indonesia masih jauh dari kata adil dan transparan. Logikanya, bagaimana mungkin seorang pencipta lagu dikenakan beban royalti hanya karena ia ingin membawakan karyanya sendiri?

Baca Juga :  Misteri Satu Keluarga Tewas di Tenda Glamping Posong Temanggung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Masalah makin pelik ketika nominal royalti yang ditetapkan justru melampaui potensi penghasilan tahunan musisi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang dilindungi oleh aturan tersebut? Musisi sebagai pencipta karya, atau justru lembaga yang mengelola pemungutan royalti?

Tompi pun menyoroti distribusi royalti yang selama ini kerap dipertanyakan. Banyak musisi mengaku tidak pernah merasakan hasil pembagian secara nyata, padahal publikasi tentang jumlah pemungutan selalu terdengar fantastis. Ada ketimpangan antara angka yang diumumkan dan kenyataan di lapangan.

Keresahan ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Royalti memang penting untuk menjaga hak cipta, namun sistem yang timpang hanya akan membuat musisi semakin apatis terhadap regulasi. Alih-alih melindungi, kebijakan itu bisa membunuh semangat berkarya.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi dengan TNI AD Wujudkan Swasembada Pangan

Kasus Tompi menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam tata kelola royalti musik di Indonesia. Bila seorang musisi besar saja mengeluhkan beban yang tidak wajar, bagaimana dengan musisi independen yang hidup dari panggung kecil?

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal uang, melainkan juga masa depan industri musik Indonesia. Kebijakan royalti yang adil dan transparan akan melahirkan ekosistem musik yang sehat, tempat musisi merasa dihargai, bukan justru dipersulit untuk bernyanyi di panggung mereka sendiri.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru