Kawendra Lukistian Soroti Jam Kerja Berlebih Mitra Pos Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pekerja mitra PT Pos Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti ketidakjelasan status mereka serta dugaan eksploitasi dalam jam kerja. Berdasarkan laporan yang ia terima, para pekerja mitra bekerja hingga 200 jam per bulan, jauh melampaui batas 160 jam yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

 

“over 40 jam! Tidak jelas bagaimana mekanismenya. Padahal, aturan seharusnya hanya 40 jam per minggu,” ujar Kawendra dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat FSPAI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

 

Menurut data yang dipaparkan, PT Pos Indonesia memiliki 17.000 pekerja mitra, mayoritas tersebar di Pulau Jawa. Namun, status mereka dinilai masih abu-abu: bukan pekerja tetap, bukan pula kontrak jangka panjang, melainkan hanya terikat kontrak tahunan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Raih Satu Poin dari Bahrain

Kawendra pun menilai ada kontradiksi antara laporan keuangan PT Pos dengan kesejahteraan pekerja mitra.

 

“Sangat kontras dan paradoks. Perusahaan ini masih bisa beroperasi, tetapi hak-hak pekerja justru kurang diperhatikan. Saya melihat ada ketidaksesuaian antara beban kerja dan hak yang diterima. Ini harus dikaji ulang agar ada keseimbangan,” ungkapnya.

 

Sebab itu, Politisi Fraksi Gerindra itu berkomitmen akan menyuarakan permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pos Indonesia mendatang. Ia pun menegaskan bahwa segala bentuk ketidakadilan harus dikoreksi. ““Kalau memang ada kontrak, harus jelas hak dan kewajibannya. Jangan sampai mereka bekerja seperti pegawai tetap, tapi tanpa kepastian masa depan,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, PT Pos Indonesia menghadapi sorotan tajam terkait status dan kesejahteraan pekerja mitranya. Sistem pekerja mitra PT Pos Indonesia mulai diterapkan sejak 2019, menggantikan pola kerja sebelumnya. Dengan kontrak mitra tahunan, status pegawai mitra berbeda dari pekerja tetap maupun pekerja kontrak.

Baca Juga :  Fazar Berpesan Kepada peserta Workshop Teknis Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 Untuk Menjaga Kualitas Data

 

Model ini dinilai memungkinkan PT Pos Indonesia mengurangi beban keuangan di tengah tantangan bisnis. Memperoleh sorotan Komisi VI DPR RI, PT Pos Indonesia perlu segera merespons dengan kebijakan yang lebih transparan dan adil bagi pekerja mitranya.

 

Berdasarkan data yang diterima, ada 17.000 pekerja mitra PT Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia, mayoritas berada di Pulau Jawa. Kawendra mengingatkan evaluasi terhadap jam kerja, sistem kontrak, serta skema kesejahteraan menjadi kunci agar keseimbangan antara fleksibilitas bisnis dan perlindungan tenaga kerja dapat tercapai.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru