Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdaprov Jabar terus meningkatkan pelayanan publik dengan tak pernah berhenti belajar tata kelola pemerintahan dari pemda lain.

Kali ini, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat tujuan belajar. Sekda Jabar Herman Suryatman memimpin rombongan studi banding, diterima Sekda Pemda Provinsi DIY Beny Suharsono di Ruang Rapat Lantai III Unit VIII Gedung Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (7/10/2024).

Di DIY, Pemdaprov Jabar melakukan komparasi best practice tata kelola pemerintahan, meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengendalian inflasi, hingga pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD).

Jabar juga belajar sinergi kabupaten dan kota hingga kelurahan dan desa yang di DIY dituangkan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

“Kami perlu insight terkait tata kelola pemerintahan, yang mana terdapat pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kesannya bertingkat, tetapi goals-nya sama, yakni kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman Suryatman.

Maka kata Herman, Jabar ingin menghadirkan format pemerintahan yang bisa memastikan berbagai indeks indikator makro menunjukkan masyarakatnya sejahtera.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan signifikan, penurunan pengangguran signifikan, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) signifikan, dan angka- angka indikator lainnya yang membaik.

Apalagi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jabar 2005 – 2025, dalam waktu yang tidak lama lagi yakni tahun 2025, Jabar punya target untuk menjadi provinsi termaju.

“Tentu Provinsi termaju ditandai dengan rakyatnya yang maju, sejahtera, setelah kami bedah, ternyata pemerintahan ini harus kita set up dan terus diperbaiki,” katanya.

“Jadi kita studi komparasi ke sini, harus ada outcame, benefit, dan dan impact-nya,” sambung Herman.

Dengan mengomparasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, Herman akan mendorong ada pergub serupa tapi tentang reformasi birokrasi yang akan menjangkau kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

“Harus lahir dan harus dieksekusi. Sehingga perjalanan kita ke sini kita tebus dengan kinerja yang lebih, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Upaya Penanganan

Sementara itu, Sekda Provinsi DIY Beny Suharsono, menyambut baik kedatangan Sekda Jabar bersama sejumlah Asisten dan Kepala Biro di lingkup Setda Jabar.

Ia mengatakan, pemda provinsi punya tugas sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sehingga, guna memperkuat sinergi, Pemda Provinsi DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Menurut Beny, ini ditujukan guna menghadirkan pembangunan yang inklusif, dan juga berbasis budaya. Reformasi kalurahan diperlukan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum.

Sehingga Pergub ini mencakup reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat sekaligus.

“Pergub dapat menjangkau kabupaten/ kota, hingga kelurahan, bahkan RT/ RW sekalipun,” kata Sekda DIY.

“Kita juga mendorong kabupaten/kota agar SAKIP minimal berpredikat A. Pemda Provinsi DIY pun telah meraih SAKIP AA, tujuh kali berturut- turut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate, Tuntut Cabut Larangan Study Tour
Tingkatkan Kebekerjaan Lulusan SMK, Kemendikdasmen dan Kemenaker Kolaborasi Optimalisasi Bursa Kerja Khusus
Pendidikan Layanan Khusus, Strategi Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Tiga Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Puncak Guha Garut, Dua Masih Hilang
3 Orang Tewas dalam Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Longsor di Cimahi: Dua Pekerja Tertimbun, Satu Selamat, Satu Masih Dalam Pencarian
Disentil Cak Imin, Ini Daftar 30 Wamen yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:43 WIB

Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate, Tuntut Cabut Larangan Study Tour

Senin, 21 Juli 2025 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kebekerjaan Lulusan SMK, Kemendikdasmen dan Kemenaker Kolaborasi Optimalisasi Bursa Kerja Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 05:58 WIB

Pendidikan Layanan Khusus, Strategi Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:40 WIB

Tiga Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Puncak Guha Garut, Dua Masih Hilang

Berita Terbaru

KlopHealth

Proses Pembuatan Toge: Mudah, Sehat, dan Penuh Nutrisi

Senin, 21 Jul 2025 - 12:05 WIB

KlopHealth

Toge: Si Kecil yang Kaya Gizi dan Manfaat Besar untuk Kesehatan

Senin, 21 Jul 2025 - 10:54 WIB