Ikuti Sayembara Berhadiah Puluhan Juta, Yuk Rancang Taman Tematik Impianmu!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memeriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung, Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandung menyelenggarakan Sayembara Gagasan Desain “Penataan Taman Tematik Menuju Bandung Maju Berkelanjutan”.

Sayembara ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menjadikan kota ini lebih indah, nyaman dan ramah lingkungan. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan sayembara desain taman tematik.

Sayembara ini bukan hanya untuk meningkatkan estetika wajah kota, tetapi juga untuk menciptakan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan. Masyarakat diundang untuk berpartisipasi dalam sayembara ini dengan menyumbangkan ide dan gagasan desain mereka.

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN Jabar Perkuat Peran Ayah Lewat Sosialisasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia 2025

Berikut persyaratan untuk mengikuti Sayembara Gagasan Desain “Penataan Taman Tematik Menuju Bandung Maju Berkelanjutan” :

1. Pendaftaran dibuka pada tanggal 6 Juli 2024 dan batas akhir pengumpulan pada tanggal 16 Agustus 2024. Sayembara ini tidak dipungut biaya.

2. Diwajibkan minimal satu orang dalam tim memiliki keahlian Arsitek/Arsitek Lanskap atau Sarjana Arsitektur/Lanskap.

3. Sayembara ini terbuka untuk umum dengan format kelompok 2-5 orang.

4. Pendaftaran, pengunduhan informasi lengkap dan data pendukung terkait sayembara dapat dilakukan melalui tautan simdp.bandung.go.id/sayembara.

5. Peserta tidak boleh memiliki hubungan afiliasi dengan Panitia Penyelenggara dan Dewan Juri, baik secara pribadi maupun profesional.

Baca Juga :  Tiga Pasukan Elit TNI Kini Dipimpin Panglima Bintang Tiga, Diresmikan Presiden Prabowo

6. Karya pemenang sayembara akan menjadi hak milik pihak penyelenggara.

Sedangkan penataan taman tematik akan dilaksanakan di beberapa titik lokasi yaitu; Taman Angklung, Taman Astanaanyar, Taman Bagusrangin,
Taman Lapang Puter, dan pulau Jalan Simpang Buahbatu.

Pemenang sayembara ini akan mendapatkan hadiah berupa hadiah Rp30 juta (juara 1), Rp15 juta (peringkat 2), Rp10 juta (peringkat 3), dan ada juga juara harapan dan favorit.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kecintaan anda pada Kota Bandung. Bersama-sama, kita ciptakan taman tematik yang indah, bermanfaat, dan berkelanjutan untuk Kota Bandung yang lebih maju! 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka
Rakorda Bangga Kencana Jabar 2026 Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:27 WIB

Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terbaru