Harvard Tolak Tuntutan Donald Trump, Dana Hibah Sebesar 2,2 Milyar Dollar Dibekukan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Harvard menolak tuntutan dari pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengharuskan institusi tersebut untuk membatasi aktivisme kampus, membubarkan kelompok pro-Palestina, menghapus program keberagaman dan inklusi (DEI), serta meningkatkan kerja sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Sebagai respons, pemerintah AS membekukan dana hibah sebesar $2,2 miliar dan kontrak senilai $60 juta kepada Harvard .

Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa tuntutan tersebut melampaui kewenangan hukum pemerintah dan mengancam kebebasan akademik serta hak konstitusional universitas. Ia menegaskan bahwa Harvard tidak akan menyerahkan independensinya atau hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi .​

Mantan Presiden Barack Obama memuji sikap Harvard yang menolak tekanan dari pemerintah, menyebutnya sebagai contoh kepemimpinan dalam mempertahankan nilai-nilai akademik dan kebebasan berekspresi. Obama juga mendorong universitas lain untuk mengikuti jejak Harvard dalam menghadapi tekanan politik yang dianggap melanggar hukum dan prinsip-prinsip demokrasi .​

Baca Juga :  Menteri Trenggono Akan Perbanyak Modeling Rumput Laut Untuk Pacu Hilirisasi

Konflik ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah federal mengenai batasan kekuasaan pemerintah dalam mengatur kebijakan internal universitas, serta menyoroti pentingnya mempertahankan kebebasan akademik di tengah tekanan politik.

Penghentian dana kepada Universitas Harvard oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terjadi karena penolakan Harvard terhadap sejumlah tuntutan politis dari pemerintah. Berikut ini adalah penyebab utama dihentikannya dana:


🎯 Penyebab Penghentian Dana kepada Harvard

1. Penolakan Membatasi Aktivisme Kampus

  • Pemerintah menuntut Harvard membatasi aktivitas mahasiswa yang pro-Palestina dan aksi-aksi yang dinilai anti-Israel.

  • Harvard menolak tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa hal itu melanggar kebebasan berpendapat dan prinsip akademik.


2. Penolakan Membubarkan Kelompok Pro-Palestina

  • Pemerintahan Trump mendesak Harvard untuk membubarkan organisasi-organisasi mahasiswa pro-Palestina.

  • Harvard menolak karena tindakan itu dianggap melanggar hak konstitusional mahasiswa dalam berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga :  Ledakan Diduga Bom Rakitan Guncang SMA Negeri 72 Jakarta, Puluhan Siswa Terluka

3. Menolak Menghapus Program DEI (Diversity, Equity, Inclusion)

  • Pemerintah ingin Harvard menghapus program-program keberagaman dan inklusi, yang dianggap terlalu “progresif”.

  • Harvard menolak karena program DEI adalah bagian dari komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan sosial di lingkungan kampus.


4. Tidak Mau Tingkatkan Kerja Sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri

  • Pemerintah meminta Harvard meningkatkan kerja sama dan pelaporan kepada DHS (Department of Homeland Security), terutama dalam hal pengawasan terhadap mahasiswa asing.

  • Harvard tidak menyetujui permintaan itu karena dianggap mengancam privasi dan kebebasan akademik.


💸 Akibatnya: Dana Dihentikan

  • Pemerintah AS membekukan dana hibah sebesar $2,2 miliar (~Rp 35 triliun).

  • Juga membatalkan kontrak penelitian senilai $60 juta.

  • Ini menjadi bentuk tekanan ekonomi agar Harvard patuh terhadap tuntutan pemerintah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru