Agama Islam mewajibkan umatnya untuk melengkapi Rukun Islam yang pamungkas yaitu melaksanakan ibadah haji ( bagi yang mampu ). Rukun Islam yang kelima ini sangat didambakan oleh segenap umat muslim.
Orang rela menjual apa saja sawah, rumah, rela menabung bertahun demi predikat haji. Biarpun orang sudah ber umroh ( haji kecil ) beberapa kali akan tidak afdol rasanya kalau tidak berhaji di bulan Dzulhijah.
Dari tahun ke tahun orang yang akan melakukan ibadah haji terus meningkat, akan tetapi karena kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi terbatas. Tidak semua dapat diberangkatkan ke tanah suci. Ada daftar antrian yang mesti dilalui.
Dasar sifat rakus dan serakahnya manusia durjana. Tidak takut terhadap azab Allah. Orang yang mengurus haji yang nota bene sangat paham hukum agama. Dengan seenak ” jidat” mempermainkan kuota haji demi ” cuan”
Baru-baru ini KPK mengungkap, bahwa 8.400 jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 gagal berangkat imbas kasus korupsi kuota haji.
Harusnya sekitar 1.600 untuk kuota khusus. Tapi kemudian 8.400 yang seharusnya kuota reguler dipindahkan jadi kuota khusus.
Artinya ada 8.400 orang jemaah yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat tahun 2024 menjadi gagal berangkat akibat ulah-ulah para durjana yang berkedok agama.
Sungguh ironi orang di negeri yang mayoritas umat muslim ini.
Kuota khusus memang berbiaya lebih besar daripada kuota reguler. Tapi kuotanya hanya 8 persen dari jumlah yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Sedangkan kuota reguler 92 persen. Ini malah dibalik 8 kuota reguler sedangkan 92 persen kuota khusus. Yang tentu ada permainan ” pat gulipat” dari oknum-oknum pengurus haji.
Orang yang berduit tanpa harus menunggu lama bisa segera bisa melaksanakan ibadah haji, dengan mengambil jatah kuota reguler. Yang penting berani bayar mahal. Disitulah oknum oknum durjana bermain.
Kata bang Haji Oma Irama ” sungguh terlalu”. Untuk urusan akherat pun di korupsi. Apalagi urusan dunia. Haji oh haji
Hari Sinastrio
28/08/2025