Golkar  Berhentikan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaPartai Golkar secara resmi memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, setelah keputusan tersebut disepakati dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga disiplin dan citra organisasi.

Klarifikasi Kontroversial Mengenai Tunjangan Perumahan

Sebelumnya, pernyataan Adies Kadir mengenai tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sempat menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya kepada wartawan di kompleks parlemen, Adies mengatakan:

“Tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Hanya saja, sejak periode 2024–2029 ini, rumah dinas sudah tidak ada lagi. Diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.”

Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut sebenarnya belum mencukupi jika dibandingkan dengan biaya sewa di sekitar kawasan Senayan.

“Kalau kontrak kos-kosan ukuran 4×6 meter saja bisa sampai Rp 3 juta per hari, sebulan itu bisa Rp 78 juta. Jadi dengan tunjangan Rp 50 juta, anggota DPR masih nombok sekitar Rp 28 juta per bulan,” ujarnya.

Adies menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini bukanlah pemborosan, melainkan mekanisme efisiensi agar negara tidak terbebani biaya pemeliharaan rumah dinas.

Baca Juga :  Pelestarian Bahasa Sunda Dimantapkan dengan Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Reaksi Publik

Pernyataan tersebut langsung viral di media sosial dan memicu gelombang kritik. Banyak masyarakat menilai bahwa pernyataan Adies terkesan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat yang masih berjuang menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter

Sejumlah aktivis dan akademisi juga menyoroti hal ini sebagai bukti adanya jurang antara realitas kehidupan rakyat dengan cara pandang sebagian wakil rakyat. Beberapa menilai bahwa argumentasi Adies justru semakin menegaskan bahwa fasilitas DPR masih jauh dari prinsip kesederhanaan.

Sorotan tajam publik inilah yang diyakini ikut mempercepat keputusan Partai Golkar untuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya di DPR. DPP menegaskan bahwa langkah ini diambil  merespons keresahan masyarakat.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka
Rakorda Bangga Kencana Jabar 2026 Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:27 WIB

Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terbaru