Gas Air Mata Tembus Kampus UNPAS dan UNISBA, Mahasiswa Bandung Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Situasi unjuk rasa mahasiswa di Kota Bandung kembali memanas. Pada dini hari, Selasa (2/9/2025), aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah kampus Universitas Pasundan (UNPAS) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) di kawasan Jalan Tamansari. Insiden ini terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB dan membuat puluhan mahasiswa serta warga sekitar terkapar akibat sesak napas.

Menurut laporan lapangan, tembakan gas air mata bahkan masuk hingga ke dalam area kampus. Sejumlah mahasiswa terdengar berteriak memperingatkan aparat bahwa lokasi tersebut adalah kawasan pendidikan. “Woi kampus woi… Unpas ini woi…” teriak mahasiswa dari dalam, namun aparat disebut tetap melanjutkan penyisiran.

Puluhan Mahasiswa Terluka

Data sementara menyebutkan, setidaknya 69 mahasiswa dan 24 warga umum terpaksa mendapatkan perawatan darurat akibat paparan gas air mata di UNISBA. Kampus pun berubah menjadi posko kesehatan darurat untuk menolong korban yang tumbang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan PC. PPM Kota Bandung

Tidak hanya itu, laporan sebelumnya juga mencatat lebih dari 250 orang telah dirawat di berbagai kampus dan rumah sakit sejak aksi unjuk rasa pecah pada akhir Agustus lalu. Mereka mengalami sesak napas, luka fisik, hingga keracunan alkohol akibat situasi ricuh di jalanan.

Kampus Jadi Sasaran Represi

Aksi aparat ini menuai kritik karena kampus seharusnya menjadi zona aman, bukan sasaran penindakan represif. UNPAS dan UNISBA selama aksi berlangsung lebih berperan sebagai pos pertolongan pertama bagi korban bentrokan. Namun, kenyataannya justru ikut menjadi target tembakan gas air mata.

Baca Juga :  Seorang Bobotoh Terjatuh Dari Flyover Pasupati Saat Merayakan Kemenangan Persib Bandung

Penggunaan gas air mata di lingkungan pendidikan dinilai menyalahi prinsip proporsionalitas. Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009, gas air mata merupakan senjata kimia yang penggunaannya diatur ketat dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Belum Ada Penjelasan Resmi

Hingga saat ini, pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penembakan gas air mata hingga masuk ke area kampus. Sementara itu, mahasiswa terus menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif yang bisa membahayakan keselamatan massa aksi maupun masyarakat umum di sekitar lokasi.

Insiden ini menambah daftar panjang eskalasi kerusuhan di Bandung yang berlangsung sejak akhir Agustus. Situasi masih dinamis dan masyarakat menantikan kejelasan langkah penyelesaian dari pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid di Sumedang
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Bogor
Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di Luar KUA Rp600 Ribu, Warga Diminta Waspadai Penipuan
Mentan Amran Dorong Mahasiswa Unismuh Bangun Usaha Pertanian, Lahan Produktif Siap Didukung
Komite III DPD RI Soroti DTSEN, Jangan Sampai Salah Data Bikin Warga Miskin Kehilangan Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:32 WIB

Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid di Sumedang

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 10:42 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 10:36 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan

Berita Terbaru