Bandung, 24–25 Juli 2025 — Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat menggelar workshop bertema relasi orang tua dan remaja, sebagai kelanjutan dari inisiasi Direktorat Ketahanan Remaja, Kemendukbangga. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, di Kota Bandung.
Workshop ini menggunakan modul terbaru “1001 Cinta dan Drama,” yang merupakan pengembangan dari modul “1001 Cara Bicara.” Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas komunikasi antara orang tua dan remaja. Modul ini diharapkan memperkuat kapasitas fasilitator, pengelola PIK Remaja (PIK-R), serta pengelola program Ketahanan Remaja dalam edukasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR).
Ketua Tim Ketahanan Remaja, Zaidan, menjelaskan bahwa PKBR masih menjadi program prioritas nasional dalam penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja, terutama remaja putri sebagai calon ibu masa depan.
“Jawa Barat memiliki potensi besar dengan 5.957 kelompok PIK Remaja dan Bina Keluarga Remaja (BKR). Melalui workshop ini, penguatan terhadap pengelola dan kader dilakukan agar pemahaman dan pendekatan terhadap remaja lebih merata dan menyentuh persoalan riil,” ujarnya.
Workshop ini diikuti oleh pengelola program ketahanan remaja dan fasilitator PIK-R dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Kukuh Dwi Setiawan.
Dalam arahannya, Kukuh menyoroti pentingnya menciptakan ruang aman antara remaja dan orang tua. Ia menyampaikan bahwa masih banyak remaja yang enggan bercerita kepada orang tua mengenai persoalan pribadi, sehingga berisiko memicu konflik yang berlarut.
“Jika kondisi ini tidak diatasi, akan muncul jurang komunikasi yang memperbesar ketegangan dalam keluarga. Padahal, rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi remaja untuk berbagi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa workshop ini tidak boleh dianggap sebagai kegiatan seremonial semata. Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka pernikahan dini. Data menunjukkan tingkat Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun di Jawa Barat berada di atas rata-rata nasional, dengan estimasi 48.000–54.000 permohonan dispensasi nikah setiap tahunnya.