Berkomitmen Zero Food Waste, Karyawan DKPP Kota Bandung Wajib Habiskan Makanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggencarkan pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi pembuangan sampah, sehingga bisa dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi.

Selain sampah di rumah tangga, sampah kantor pun menjadi hal yang wajib diselesaikan. Mulai dari makanan hingga kemasan yang masih menggunakan bahan tidak ramah lingkungan dan sukit untuk di daur ulang.

Saat ini, kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mendeklarasikan kawasannya bebas sampah atau zero food waste.

Deklarasi ini pun didukung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara dengan menempelkan jari tangan menggunakan cat sebagai dukungannya.

“Kita launching zero food waste di kantor DKPP. Ini memastikan tidak ada lagi sampah makanan,” tegas Koswara di Kantor DKPP Kota Bandung, Rabu 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Manfaat Lemon Tea Untuk Kesehatan Tubuh

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai untuk mengelola sampah mulai dari sumbernya.

“Ini komitemen kita untuk membangun kawasan kantor yang zero wood waste,” ujarnya.

“Kita perkuat DKPP yang sudah lama melalukan pengolahan sampah mandiri. Contohnya kotoran hewan menjqdi kompos hingga maggot,” imbuh Gin Gin.

Gin Gin mengungkapkan, deklarasi tersebut sebagai komitmen seluruh pegawai dengan mengikuti komitemen yang telah disepakati.

“Mengurangi makanan yang menggunakan kemasan, bahkan kita punya komitmen makan secukupnya kalau tidak habis ada denda Rp. 5.000,” ujarnya.

Berikut 11 poin deklarasi penerapan zero food waste DKPP Kota Bandung :

1. Makan secukupnya dan habiskan, bila bersisa atau tidak habis didenda Rp. 5.000.
2. Menghindari mengonsumsi makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik styrofoam atau bahan lainnya yang tidak ramah lingkungan.
3. Melakukan pemilahan sampah di ruang kerja masing-masing.
4. Melarang membawa makanan minuman kemasan plastik di lingkungan DKPP Kota Bandung.
5. Karyawan minum menggunakan tumbler dan membawa wadah sendiri untuk makan.
6. Memberikan reward atau punishment kepada karyawan yang membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemilahan.
7. Menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban ditempat kerja.
8. Menghemat penggunaan air dan listrik
9. Sisa makanan (jika ada) disetor ke pengelolaan maggot.
10. Mengelola sampah organik, kotoran hewan dan sisa sampah RPH menjadi kompos atau maggot.
11. Selalu mengampanyekan stop boros pangan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB