Bangunan SMPN 1 Cimahi dan Rumah Dinas TNI AD Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menetapkan tiga bangunan bersejarah sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB), yakni Rumah Kebon Kopi (Gedung Anom), SMP Negeri 1 Cimahi (bekas Hollandsche Inlandsche School), dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub (dulu dikenal sebagai Officier Woning). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/KEP.2982-2984/2025, tertanggal 16 Juni 2025, dan dikukuhkan secara simbolis lewat penandatanganan prasasti di Rumah Dinas Wadan Pusdikhub pada Rabu (25/06).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap aset sejarah kota di tengah gempuran pembangunan modern. “Kami tetapkan agar bangunan tersebut tidak berubah dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Ini penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat sejarah bagi anak cucu,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.

Hasil Kajian Tim Ahli Cagar Budaya

Penetapan BCB ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi selama satu bulan. Beberapa aspek yang menjadi penilaian meliputi usia bangunan, orisinalitas arsitektur, serta nilai historis—terutama dalam kaitannya dengan sejarah pendidikan militer dan kehidupan masyarakat Kota Cimahi.

Baca Juga :  Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Dengan penambahan tiga situs baru ini, total jumlah Bangunan Cagar Budaya di Kota Cimahi kini menjadi 12, termasuk Penjara Poncol, RS Dustira, Stasiun Cimahi, dan Gereja Santo Ignatius, yang telah ditetapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Edukasi dan Perlindungan

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Cimahi, Ermayati Rengganis, menyampaikan bahwa pihaknya akan memasang papan informasi di setiap lokasi BCB. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengenali status perlindungan bangunan tersebut serta memahami larangan merusak atau mengubah bentuk bangunan.

Baca Juga :  Gelar Indonesia Food Innovation 2024, Kemenperin Jaring dan Kembangkan IKM Pangan Inovatif

“Penetapan hari ini bukan titik akhir, melainkan awal pengelolaan terpadu untuk pendidikan, riset, dan pariwisata,” kata Ermayati.

Warisan Sejarah Sebagai Daya Ungkit Kota

Ngatiyana juga menambahkan bahwa pengelolaan warisan budaya di Cimahi akan berpedoman pada empat pilar: ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis. Seluruh aspek ini akan dirangkum dalam masterplan pelestarian yang bertujuan mendorong wisata edukatif sekaligus menghidupkan ekonomi kreatif warga.

Pemkot Cimahi bahkan telah merancang program heritage walk dan skema insentif perawatan bangunan tua sebagai bentuk konkret pelibatan masyarakat.

“Dari 60 usulan, kami targetkan 25 bangunan masuk daftar cagar budaya pada 2030. Kepedulian kita dalam melestarikan bangunan bersejarah menjadi bentuk penghormatan kita pada para pahlawan, karena kesadaran jati diri bangsa berawal dari pengetahuan sejarahnya sendiri,” pungkas Ngatiyana.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi Global, Bahasa Inggris Akan Wajib Pada Sekolah Dasar Mulai TA 2027/2028
Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement, Wujud Kontribusi Indonesia bagi Kesehatan Dunia
Purbaya Kritik Danantara Pakai Dividen BUMN untuk Beli SBN: “Keahlian Anda Apa?”
Mahfud MD: Jonan Sudah Ingatkan Jokowi Soal Proyek Whoosh, “Pak, Ini Tidak Visible”
Bupati Jeje Setop Dapur MBG yang Diduga Sumber Keracunan Ratusan Siswa di Cisarua Bandung Barat
Siapkan Guru Profesional dan Berakhlak Mulia, Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
Tring! Dorong Kinerja Bullion Bank Pegadaian Kanwil X Jawa Barat dalam Satu Genggaman
Sesmendukbangga Evaluasi Pelaksanaan 5 Program Prioritas Quick Wins 2025 di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Perkuat Kompetensi Global, Bahasa Inggris Akan Wajib Pada Sekolah Dasar Mulai TA 2027/2028

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement, Wujud Kontribusi Indonesia bagi Kesehatan Dunia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Purbaya Kritik Danantara Pakai Dividen BUMN untuk Beli SBN: “Keahlian Anda Apa?”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Mahfud MD: Jonan Sudah Ingatkan Jokowi Soal Proyek Whoosh, “Pak, Ini Tidak Visible”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Bupati Jeje Setop Dapur MBG yang Diduga Sumber Keracunan Ratusan Siswa di Cisarua Bandung Barat

Berita Terbaru