Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu:
- 11 Dzulhijjah
- 12 Dzulhijjah
- 13 Dzulhijjah
Asal-usul Nama “Tasyrik”
Kata “Tasyrik” berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengeringkan. Dahulu, masyarakat Arab mengeringkan daging kurban di bawah sinar matahari agar tahan lama, disebut juga daging kering (qadid). Karena proses ini banyak dilakukan pada hari-hari setelah Idul Adha, maka hari-hari tersebut disebut Hari Tasyrik.
Keistimewaan Hari Tasyrik:
- Hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah, sesuai sabda Nabi Muhammad SAW:
“Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah.”
— HR. Muslim - Dilarang berpuasa – umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa pada Hari Tasyrik, karena termasuk hari raya (hari bersenang-senang dan bersyukur kepada Allah).
- Masih dalam rangkaian ibadah haji, yaitu:
- Jemaah haji melempar jumrah (batu) di Mina.
- Hari-hari ini masih dibolehkan menyembelih hewan kurban.
Amalan yang Dianjurkan:
- Takbir muqayyad (takbir setelah salat wajib) masih dilaksanakan hingga waktu Asar pada 13 Dzulhijjah.
- Banyak berdzikir dan bersyukur.
- Memanfaatkan daging kurban untuk makan dan bersedekah.