KlopakIndonesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK dan Pendidikan Guru) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (27/8). Acara ini juga dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Data Penerima Bantuan Pemerintah yang diikuti oleh LPTK penyelenggara PPG dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa PPG merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penyiapan guru profesional. “PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti di hadapan para rektor LPTK penyelenggara PPG, serta koordinator PPG dari seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, peningkatan mutu pendidikan menjadi agenda prioritas pemerintah melalui tiga langkah utama yaitu peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kualifikasi melalui pendidikan D4 dan S1, serta peningkatan kompetensi lewat pelatihan. Program PPG, lanjutnya, menjadi prasyarat penting bagi guru agar dapat memperoleh sertifikasi sekaligus meningkatkan kapasitas profesional dan motivasi belajar.
*Suara Rektor LPTK, Makna dan Komitmen PPG 2025*
Selain sambutan dari Mendikdasmen, beberapa rektor LPTK yang hadir menyampaikan pandangan terkait makna kerja sama dan kontribusi universitas dalam penyelenggaraan PPG 2025.
Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menegaskan bahwa kepercayaan pemerintah kepada UAD merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. “Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar penerimaan hibah, tetapi wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Kami telah menyiapkan infrastruktur memadai, dosen dan instruktur berkualitas, serta jaringan sekolah mitra untuk mendukung keberhasilan calon guru dalam mencapai standar kompetensi,” ungkapnya.
Rektor Unika Atma Jaya (UAJ) menilai penandatanganan PKS ini sebagai pengakuan resmi pemerintah atas kredibilitas lembaga dalam penyelenggaraan PPG. “Kerja sama ini memperkuat kolaborasi kami dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Atma Jaya mendukung penuh melalui SDM berkualitas, kurikulum terintegrasi, laboratorium, serta sistem evaluasi yang terjamin mutunya. Kami ingin melahirkan guru yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi pada agenda Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Musamus (Unmus) menyampaikan bahwa kepercayaan pemerintah kepada Unmus menjadi bukti peran strategis perguruan tinggi daerah dalam peningkatan mutu guru. “Kerja sama ini mendorong terciptanya guru profesional, inovatif, dan adaptif. Kami menyiapkan tata kelola PPG yang kuat, SDM terlatih, infrastruktur digital, serta kerja sama dengan sekolah mitra. Kami berharap melalui PPG, kualitas layanan pendidikan semakin merata dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Baik UAD, Atma Jaya, maupun Unmus, sama-sama berharap agar para mahasiswa calon guru mengikuti PPG dengan sungguh-sungguh, berkomitmen tinggi, serta terbuka untuk berkembang. Mereka optimistis PPG akan menghasilkan guru profesional yang tidak hanya unggul dalam kompetensi pedagogik dan profesional, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Dengan adanya penandatanganan PKS PPG 2025 ini, Kemendikdasmen bersama LPTK berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan nasional. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah serta melahirkan generasi emas Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global.