Mengenal BPA: Zat Kimia yang Perlu Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisphenol A atau yang lebih dikenal dengan BPA adalah senyawa kimia sintetis yang banyak digunakan dalam industri plastik dan resin. Zat ini sudah digunakan sejak tahun 1950-an dan sampai sekarang masih ditemukan dalam berbagai produk rumah tangga, terutama yang berbahan plastik.

Apa Itu BPA?

BPA merupakan bahan kimia yang dipakai untuk membuat plastik polycarbonate dan resin epoksi. Plastik jenis ini dikenal kuat, ringan, dan transparan, sehingga banyak dipakai untuk botol minum, wadah makanan, galon isi ulang, hingga lapisan dalam kaleng makanan dan minuman.

Bahaya BPA Bagi Kesehatan

BPA digolongkan sebagai endocrine disruptor atau zat yang bisa mengganggu sistem hormon dalam tubuh manusia. Paparan BPA dalam jumlah tinggi atau terus-menerus diduga dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti:

  • Gangguan hormon estrogen → memengaruhi kesuburan pria maupun wanita.
  • Peningkatan risiko kanker hormon-sensitif, misalnya kanker payudara dan kanker prostat.
  • Gangguan metabolisme → berhubungan dengan obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung.
  • Gangguan perkembangan anak → paparan BPA pada ibu hamil bisa memengaruhi perkembangan otak dan perilaku bayi.
Baca Juga :  Komisi X DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran dan Capaian Program Prioritas Kemendikdasmen TA 2024

Bagaimana BPA Masuk ke Tubuh?

BPA bisa masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan dan minuman yang disimpan di wadah plastik atau kaleng berlapis resin mengandung BPA. Saat wadah dipanaskan, terkena sinar matahari langsung, atau tergores, BPA bisa larut ke dalam makanan/minuman.

Cara Mengurangi Paparan BPA

Meski sulit dihindari sepenuhnya, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko:

  1. Gunakan wadah BPA-free – banyak produk sekarang sudah diberi label “BPA free”.
  2. Hindari memanaskan makanan dalam wadah plastik – gunakan kaca atau keramik saat memanaskan di microwave.
  3. Batasi konsumsi makanan kalengan – pilih makanan segar atau kemasan kaca.
  4. Jangan gunakan botol plastik sekali pakai berulang kali, terutama yang sudah tergores.
  5. Perhatikan kode daur ulang plastik – hindari plastik dengan kode 3 (PVC), 6 (PS), dan 7 (PC) jika tidak berlabel BPA-free.
Baca Juga :  Santap Siang Bersama, Presiden Prabowo dan Wakil PM Angela Rayner Bahas Program Gizi untuk Anak-anak

Regulasi BPA

Banyak negara mulai membatasi penggunaan BPA, terutama pada botol bayi dan wadah makanan anak-anak. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengatur batas aman migrasi BPA dalam air minum dalam kemasan, meskipun masih ada perdebatan di kalangan peneliti mengenai tingkat keamanannya.

Kesimpulan

BPA adalah zat kimia yang sangat umum digunakan, tetapi efek kesehatannya tidak bisa diabaikan. Menyadari sumber paparan dan mengambil langkah pencegahan sederhana dapat membantu melindungi tubuh dari dampak jangka panjangnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret
Stok Pangan Jelang Idulfitri 2026 Surplus, Mentan Amran Pastikan Beras Bisa Tembus 6 Juta Ton
Ekspor Jabar Januari 2026 Capai USD 3,14 Miliar, Neraca Perdagangan Surplus USD 2,12 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:24 WIB

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:56 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran

Berita Terbaru