Kejagaan Agung Ungkap Peran SW & MUL, Ada Perintah Nadiem Makarim soal Pengadaan Chromebook

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 1,9 triliun di Kemendikbudristek, yang mencuat dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

Dua mantan pejabat kemendikbud terlibat langsung:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar & Menengah (2020–2021), juga kuasa pengguna anggaran.
  • Mulyatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama di periode yang sama.

Keduanya diduga keras menindaklanjuti arahan Nadiem Makarim, saat masih menjabat Menteri, untuk memilih Chromebook berbasis Chrome OS sebagai sistem TIK utama. Arahan ini disampaikan melalui rapat Zoom yang dipimpin langsung oleh Nadiem pada Agustus 2019, masih sebelum beberapa pejabat di kementerian resmi dilantik.

Kronologi Perintah dan Tindak Lanjut

  • Pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut memberikan instruksi melalui Zoom agar pengadaan TIK dilakukan memakai Chrome OS.
  • SW langsung memerintahkan PPK berubah dan menggunakan sistem e-katalog via SIPLAH, serta menetapkan 15 unit Chromebook per sekolah dengan harga Rp 88,25 juta pada 30 Juni 2020.
  • Di hari yang sama, MUL mengarahkan pengadaan SMP memakai Chrome OS, menetapkan vendor tunggal yaitu PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Baca Juga :  Penyebab Kecelakan Pesawat Ajerbaizan Airlines di Kazakhstan

Dugaan korupsi ini bermula dari rekomendasi tim teknis BPK agar menggunakan OS berbasis Windows, namun justru berbalik diarahkan menuju Chrome OS—yang tidak cocok digunakan di banyak wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akibat keterbatasan konektivitas internet.

Tersangka dan Penahanan

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. SW (Sri Wahyuningsih) – ditahan di rutan Kejagung.
  2. MUL (Mulyatsyah) – ditahan di rutan Salemba.
  3. Jurist Tan (JT) – mantan staf khusus Nadiem, masih berada di luar negeri.
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – konsultan teknologi, berstatus tahanan kota karena riwayat sakit jantung.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Kairo

Semua dikenakan pasal tindak pidana korupsi (Pasal 2 atau 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP).

Nadiem Makarim Diperiksa, namun Belum Tersangka

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali:

  • 23 Juni 2025 (12 jam pemeriksaan),
  • 15 Juli 2025 (sekitar 9 jam pemeriksaan).

Ia diperiksa sebagai saksi dan hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, meski Kejaksaan Agung menyatakan kemungkinan peningkatan status masih terbuka .

Estimasi Kerugian Negara

Badan Pemeriksa Keuangan dan dokumen Kejagung menyebut potensi kerugian negara mencapai antara Rp 1,9 triliun hingga Rp 1,98 triliun, akibat pengadaan lebih dari 1,2 juta unit Chromebook dengan alokasi dana APBN dan DAK sebesar total Rp 9,3 triliun.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru