Beras SPHP Disalurkan Mulai 8 Juli 2025, Harga Terjangkau dan Penyaluran 6 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Klopakindonesia.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai 8 Juli 2025, berlangsung selama enam bulan hingga Desember 2025.

Penugasan ini tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Target penyaluran dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 1,318 juta ton atau sekitar 1,3 juta ton.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa program ini bertujuan menekan harga beras di masyarakat agar lebih stabil dan tidak terlalu fluktuatif. Beras SPHP disalurkan melalui berbagai saluran resmi, termasuk:

  • Pasar tradisional
  • Ritel modern
  • Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga :  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Skema Harga dan Batasan Pembelian

Masyarakat dapat membeli beras SPHP dalam kemasan 5 kg, dengan pembelian dibatasi maksimal 2 paket (10 kg) dan tidak untuk dijual kembali. Harga dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut :

Wilayah Harga dari Gudang Bulog
Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi Rp 11.000/kg
Sumatra (kecuali Lampung & Sumsel), NTT, Kalimantan Rp 11.300/kg
Maluku & Papua Rp 11.600/kg

Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium berlaku sesuai ketentuan Bapanas, yakni Rp 12.500–13.500 per kilogram tergantung zona.

Pengawasan & Penindakan

Penyaluran SPHP menerapkan petunjuk teknis, termasuk:

  • Tidak boleh mencampur dengan jenis beras lain
  • Dilarang diperjualbelikan kembali
  • Kemasan 50 kg hanya diperuntukkan bagi daerah tertentu (Maluku, Papua, wilayah 3TP)
Baca Juga :  Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan, Bapanas menggandeng Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pelanggaran terhadap HET akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan Polri.

  • Mulai disalurkan: 8 Juli 2025
  • Durasi: Juli–Desember 2025
  • Jumlah stok: ~1,3 juta ton
  • Harga eceran: Rp 12.500–13.500/kg (tergantung zona)
  • Batas pembelian: maks. 10 kg per orang
  • Saluran distribusi: pasar tradisional, ritel modern, Koperasi Desa Merah Putih

Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan harga beras, menjaga ketersediaan pasokan, serta melindungi konsumen dan petani dari fluktuasi pasar.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan
BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak
Mahfud MD: Rugi Kalau Dadan Dihukum Potong Tangan, Kalau Perlu Hukum Mati
Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida
KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar
Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mahfud MD: Rugi Kalau Dadan Dihukum Potong Tangan, Kalau Perlu Hukum Mati

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:49 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:50 WIB

KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar

Berita Terbaru