Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini merupakan yang keempat kalinya bagi Iwan. Ia tiba sekitar pukul 09.39 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Seperti sebelumnya, Iwan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Penyelidikan Kejagung fokus pada dugaan penyaluran kredit dari beberapa bank daerah, termasuk Bank DKI dan Bank BJB, kepada Sritex, yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan mengakibatkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Rapat Panas di DPR: Ahmad Dhani Hampir Diusir Usai Sela Ariel dan Judika

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:

  1. Iwan Setiawan Lukminto – mantan Direktur Utama Sritex (menjabat hingga 2022)
  2. Zainuddin Mappa – mantan Direktur Utama Bank DKI
  3. Dicky Syahbandinata – mantan pejabat Bank BJB

Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pencairan kredit, serta menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebelum hari ini, Iwan Kurniawan Lukminto telah diperiksa Kejagung pada:

  • 2 Juni 2025
  • 10 Juni 2025
  • 18 Juni 2025
Baca Juga :  Rayakan Ulang Tahun ke-63, bank bjb Hadirkan Festival Bojana 2024

Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum bisa berubah tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Sekilas tentang Sritex

Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memproduksi kain dan pakaian jadi, termasuk seragam militer untuk berbagai negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tantangan finansial yang serius, termasuk permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kejagung memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap integritas sektor keuangan dan korporasi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru