Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara

Foto : Antara

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut bahwa secara historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang terletak di perairan Selat Malaka.

Kajian Aspek Sejarah dan Administratif

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa kajian akan melibatkan berbagai aspek, mulai dari dokumen sejarah, peta kolonial Belanda, hingga peninjauan kembali peta administrasi yang digunakan saat ini.

“Kami tidak bisa serta merta mengubah batas wilayah tanpa dasar hukum yang kuat. Maka, kami akan lakukan kajian menyeluruh dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Aceh menyambut baik langkah Kemendagri. Mereka menyatakan memiliki cukup bukti sejarah dan kultural bahwa keempat pulau itu berada dalam wilayah Aceh sejak masa Kesultanan. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta proses kajian dilakukan secara transparan dan netral agar tidak memicu ketegangan antardaerah.

“Yang kami harapkan adalah keadilan dan kejelasan hukum, karena ini bukan hanya soal wilayah, tapi juga menyangkut kewenangan pengelolaan sumber daya,” ujar salah satu pejabat Pemprov Sumut.

Isu Strategis Nasional

Selain menjadi polemik antardaerah, isu kepemilikan pulau ini juga dianggap strategis oleh pemerintah pusat karena berkaitan dengan pengawasan wilayah laut, perbatasan internasional, dan potensi ekonomi kelautan.

Baca Juga :  Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Kemendagri menyatakan hasil kajian akan diumumkan secara terbuka setelah melalui proses konsultasi, validasi data, dan persetujuan lintas kementerian serta lembaga.

Baca Juga :  Bunda PAUD Jawa Barat Lantik Pokja Bunda PAUD Jabar dalam Peringatan HGN 2025: Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pesan Kelestarian Lingkungan dari Gubernur

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Serap Aspirasi Penjual dan Marketplace di Kemendag
Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Titipan di Sekolah Maung Jabar 2026
Kementan Perkuat Teknologi Pertanian Adaptif Hadapi Musim Kemarau 2026
Ribuan SPPG Dihentikan Sementara, BGN Perketat Standar Program Makan Bergizi Gratis
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makan Bergizi Gratis dari Lapangan
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026: Kemendikdasmen Dorong Bahasa Daerah Hidup di Sekolah dan Era AI
Blackout Sumatera 2026: PLN Minta Maaf, Gangguan Transmisi dan Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu
Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 87,2 Persen

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:09 WIB

Mendag Budi Santoso Serap Aspirasi Penjual dan Marketplace di Kemendag

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:44 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Titipan di Sekolah Maung Jabar 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WIB

Kementan Perkuat Teknologi Pertanian Adaptif Hadapi Musim Kemarau 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:01 WIB

Ribuan SPPG Dihentikan Sementara, BGN Perketat Standar Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:20 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makan Bergizi Gratis dari Lapangan

Berita Terbaru