Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara

Foto : Antara

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut bahwa secara historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang terletak di perairan Selat Malaka.

Kajian Aspek Sejarah dan Administratif

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa kajian akan melibatkan berbagai aspek, mulai dari dokumen sejarah, peta kolonial Belanda, hingga peninjauan kembali peta administrasi yang digunakan saat ini.

“Kami tidak bisa serta merta mengubah batas wilayah tanpa dasar hukum yang kuat. Maka, kami akan lakukan kajian menyeluruh dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Aceh menyambut baik langkah Kemendagri. Mereka menyatakan memiliki cukup bukti sejarah dan kultural bahwa keempat pulau itu berada dalam wilayah Aceh sejak masa Kesultanan. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta proses kajian dilakukan secara transparan dan netral agar tidak memicu ketegangan antardaerah.

“Yang kami harapkan adalah keadilan dan kejelasan hukum, karena ini bukan hanya soal wilayah, tapi juga menyangkut kewenangan pengelolaan sumber daya,” ujar salah satu pejabat Pemprov Sumut.

Isu Strategis Nasional

Selain menjadi polemik antardaerah, isu kepemilikan pulau ini juga dianggap strategis oleh pemerintah pusat karena berkaitan dengan pengawasan wilayah laut, perbatasan internasional, dan potensi ekonomi kelautan.

Baca Juga :  Tiba di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Akan Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih

Kemendagri menyatakan hasil kajian akan diumumkan secara terbuka setelah melalui proses konsultasi, validasi data, dan persetujuan lintas kementerian serta lembaga.

Baca Juga :  Fazar Supriadi Sentosa Mengapresiasi Salah Satu Bentuk Kolaborasi Pentahelix Pada Kegiatan "Merah Putih Sehat"

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, BNN dan UNESA Perkuat Sekolah Bersih Narkoba
Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group
Satgas Pangan Turun Tangan, Pemerintah Awasi Ketat Harga Daging Sapi dan Sapi Hidup
Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Mendalam 2026, 52 Ribu Kepala Sekolah Sudah Dilatih
Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Zero Waste, Tenggat 3 Bulan atau Kena Sanksi
Dekranasda Jabar Raup Rp450 Juta di Inacraft 2026, Produk Fashion dan Kriya Laris Manis
SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2026: ASN Fleksibel 5 Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp911,16 Miliar: Diskon Transportasi, WFA, Bantuan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:28 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, BNN dan UNESA Perkuat Sekolah Bersih Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43 WIB

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:46 WIB

Satgas Pangan Turun Tangan, Pemerintah Awasi Ketat Harga Daging Sapi dan Sapi Hidup

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Mendalam 2026, 52 Ribu Kepala Sekolah Sudah Dilatih

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:05 WIB

Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Zero Waste, Tenggat 3 Bulan atau Kena Sanksi

Berita Terbaru