Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Antara

Foto : Antara

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut bahwa secara historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang terletak di perairan Selat Malaka.

Kajian Aspek Sejarah dan Administratif

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa kajian akan melibatkan berbagai aspek, mulai dari dokumen sejarah, peta kolonial Belanda, hingga peninjauan kembali peta administrasi yang digunakan saat ini.

“Kami tidak bisa serta merta mengubah batas wilayah tanpa dasar hukum yang kuat. Maka, kami akan lakukan kajian menyeluruh dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Aceh menyambut baik langkah Kemendagri. Mereka menyatakan memiliki cukup bukti sejarah dan kultural bahwa keempat pulau itu berada dalam wilayah Aceh sejak masa Kesultanan. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta proses kajian dilakukan secara transparan dan netral agar tidak memicu ketegangan antardaerah.

“Yang kami harapkan adalah keadilan dan kejelasan hukum, karena ini bukan hanya soal wilayah, tapi juga menyangkut kewenangan pengelolaan sumber daya,” ujar salah satu pejabat Pemprov Sumut.

Isu Strategis Nasional

Selain menjadi polemik antardaerah, isu kepemilikan pulau ini juga dianggap strategis oleh pemerintah pusat karena berkaitan dengan pengawasan wilayah laut, perbatasan internasional, dan potensi ekonomi kelautan.

Baca Juga :  Jumlah Komisi Belum Ditentukan, Tunggu Jumlah K-L Dibentuk Presiden Terpilih

Kemendagri menyatakan hasil kajian akan diumumkan secara terbuka setelah melalui proses konsultasi, validasi data, dan persetujuan lintas kementerian serta lembaga.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Kawal Transparansi Pelaksanaan SPMB Tahun 202

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB
Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru
Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung
Tingkatkan Akuntabilitas,* *Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025
Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Tinjau Pelayanan KB dan Perkuat Soliditas Penyuluh di Pangandaran
Selamat Hari Pramuka ke-64

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung

Berita Terbaru

KlopHealth

Krokot: Tanaman Liar Penuh Khasiat

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:16 WIB

KlopHealth

Antanan: Tanaman Herbal dengan Segudang Manfaat

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:45 WIB