KlopakIndonesia. Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Dalam pernyataan resminya, Nadiem menegaskan dirinya siap dipanggil dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun, dan siap diperiksa jika dibutuhkan,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (8/6), didampingi pengacara Hotman Paris.
Proyek pengadaan ini melibatkan dana hingga Rp9,9 triliun dan ditujukan untuk pengadaan lebih dari 1,1 juta unit laptop, modem, dan proyektor bagi sekolah di seluruh Indonesia. Namun, Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusinya.
Sejauh ini, 28 orang saksi telah diperiksa, termasuk staf khusus Nadiem. Beberapa di antaranya dikenai pembatasan bepergian.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti ICW menyebut adanya mark-up harga, distribusi tak tepat sasaran, hingga keterlibatan vendor-vendor besar yang diduga dimonopoli. Selain itu, proyek ini juga dianggap tidak transparan karena tidak tercantum dalam sistem pengadaan resmi (SiRUP).
Nadiem menekankan bahwa proyek tersebut bukan inisiatif pribadinya, melainkan program strategis nasional. Ia berharap publik tetap kritis namun adil terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Qalbun salim adalah ketika kita bertanggung jawab, bukan bersembunyi. Saya akan menjalani ini dengan kepala tegak,” tutupnya.
Redaksi Klopak Indonesia
📲 Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di klopakindonesia.com — menyuarakan kebenaran untuk Indonesia yang lebih terbuka.