Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Untuk mekanisme pemberian THR akan disampaikan secara lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

Baca Juga :  OJK Komitmen Ciptakan Fair Trade Pada Industri Jasa Keuangan

Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa para pekerja tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Kepala Negara pun berharap kebijakan pemerintah ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan pengemudi online, khususnya saat merayakan hari raya Idulfitri nanti.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Tekankan Penguatan Soft Skill dalam Pembelajaran AI dan Coding di SMK

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.

Kepala Negara pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana
Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa
Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Pegadaian beri Pinjaman Modal Kerja Kepada PT Lotus Lingga Pratama
Minyak Kita atau Minyak Kamu?
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Menteri Amran Telepon Kemendag & Kabareskrim Setelah Menemukan MinyaKita Hanya Berisi 750 hingga 800 ml Yang Seharusnya 1 Liter
Longsor Terjadi di TPA Sarimukti
Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:26 WIB

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:22 WIB

Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:23 WIB

Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Pegadaian beri Pinjaman Modal Kerja Kepada PT Lotus Lingga Pratama

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:12 WIB

Minyak Kita atau Minyak Kamu?

Berita Terbaru

NEWS

Minyak Kita atau Minyak Kamu?

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:12 WIB