Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Untuk mekanisme pemberian THR akan disampaikan secara lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Screen Time Ternyata Dapat Mempengaruhi Perkembangan Anak

Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa para pekerja tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Kepala Negara pun berharap kebijakan pemerintah ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan pengemudi online, khususnya saat merayakan hari raya Idulfitri nanti.

Baca Juga :  Langkah Strategis Kemendikdasmen dalam Perumusan Sistem Penerimaan Murid Baru

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.

Kepala Negara pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB