Menteri Amran Telepon Kemendag & Kabareskrim Setelah Menemukan MinyaKita Hanya Berisi 750 hingga 800 ml Yang Seharusnya 1 Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter. Temuan ini didapat saat beliau melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Selain ketidaksesuaian volume, harga jual MinyaKita di pasar tersebut juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.

Mentan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Beliau menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan diproses hukum, izin usahanya dicabut, dan pabriknya ditutup.

Beliau menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, dan tidak akan ada kompromi bagi pelaku usaha yang curang.

Baca Juga :  Kota Bandung Membiru, Pj Wali Kota Imbau Bobotoh Jaga Ketertiban dan Keamanan

Berdasarkan temuan saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terdapat tiga produsen MinyaKita yang produknya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Ketiga produsen tersebut adalah:

  • PT Artha Eka Global Asia, berlokasi di Depok, Jawa Barat.
  • Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.
  • PT Tunas Agro Indolestari, berlokasi di Tangerang, Banten.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi antara 700 hingga 900 mililiter.

Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan Polri telah menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut akan diproses secara hukum, izin usahanya dicabut, dan pabriknya ditutup.

Beliau menekankan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, dan tidak akan ada kompromi bagi pelaku usaha yang curang.

Baca Juga :  BKB Seruni Mewakili BKKBN Jawa Barat Terbaik Tingkat Nasional Regional II

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan akan terus melakukan inspeksi untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

MinyaKita adalah merek minyak goreng kemasan bersubsidi yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan. Minyak ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Ciri-Ciri MinyaKita:

  • Dikemas dalam kantong plastik transparan dengan label berwarna kuning dan hijau.
  • Diproduksi oleh berbagai perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah.
  • Berasal dari minyak sawit dan digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari.
  • Dijual di pasar tradisional, ritel modern, serta melalui platform online.
Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB