Disdik Kota Bandung Mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Pelaksanaan Wisuda dan Perpisahan di Tingkat Satuan Pendidikan PAUD, SD & SMP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Dinas Pendidikanenerbitkan surat edaran kepada kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri dan swasta di lingkungan Kota Bandung.

Surat edaran no 3370-DISDIK/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman menginformasikan bahwa satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP tidak diwajibkan menyelenggarakan wisuda atau perpisahan. Apabila akan ada pelaksanaan wisuda atau perpisahan maka harus dilaksanakan secara wajar, sederhana dan bermakna dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, serta tidak membebankan biaya pelaksanaan kepada orang tua/wali peserta didik.

Baca Juga :  Mantap! Inovasi dan Kader Posyandu Kota Bandung Raih Penghargaan dari Kemenkes

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan mengenai larangan guru,  tenaga kependidikan, komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan untuk kepentingan wisuda atau perpisahan.

Baca Juga :  Koswara Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Bandung

Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan / atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orang tua/wali secara langsung yang bersifat wajib,  mengikat,  serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
Kepala DKPP Kota Bandung Tegaskan Pengendalian Kucing Liar dan Pemeriksaan Kurban
Farhan: Paguyuban Pasundan Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Kota Bandung
Kabar Gembira! Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Segera Cair
Bandung Tuan Rumah ASEAN-India Artists Camp Exhibition, Karya 20 Seniman Mancanegara Tampil di BCH
Pemda Kota Bandung dan Pemdaprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan
Farhan Inisiasi Wisata Sawah dan Urban Farming di Tengah Kota

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:17 WIB

Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala DKPP Kota Bandung Tegaskan Pengendalian Kucing Liar dan Pemeriksaan Kurban

Senin, 14 April 2025 - 09:40 WIB

Farhan: Paguyuban Pasundan Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Kota Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 07:29 WIB

Kabar Gembira! Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Segera Cair

Berita Terbaru