BKKBN JABAR JAJAKI KOLABORASI DENGAN WAKAF SALMAN UNTUK PERCEPAT IMPLEMENTASI GENTING

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Gencar perluas kolaborasi pentahelix untuk percepat implementasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi kali ini menjajaki potensi kerja sama dengan Lembaga Wakaf Salman melalui pertemuan audiensi bertempat di ruang rapat pimpinan BKKBN Jawa Barat, (12/02/2025).

“Kami memiliki Program Genting dengan target target 207.189 keluarga untuk intervensi pencegahan stunting, target tersebut berdasarkan pada kriteria keluarga dengan ibu hamil dan bayi di bawah usia 2 tahun, tepatnya di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” ucap Dadi.

Baca Juga :  Kabar Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek Sore Ini

Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) merupakan program nasional berbasis gotong royong untuk mengatasi stunting di Indonesia. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN menginisiasi Genting sebagai upaya gotong royong lintas sektor untuk mempercepat penurunan stunting.

Program ini menghubungkan Orang Tua Asuh (OTA) dengan 1 juta Keluarga Berisiko Stunting, memberikan dukungan nutrisi dan pemantauan kesehatan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Launching Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Satyagatra di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat

Sementara itu, Wakaf Salman di bawah naungan Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB, telah berdiri sejak 2016 dan banyak berdedikasi mengelola wakaf secara produktif untuk menopang kemajuan bersama.

Dengan kerja sama ini, wakaf salman akan jadi lembaga filantropi untuk funding dana OTA ke keluarga sasaran.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru