DPRD Kota Bandung Setujui Pencabutan Perda RDTR 2015-2035

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung setujui Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

Atas hal itu, Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung yang telah menyelesaikan pembahasan terkait Raperda ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada Pansus 3 serta seluruh anggota DPRD yang telah menetapkan Raperda ini. Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 adalah langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan dinamika terkini,” ujar Koswara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga :  Banjir Diskon, Bandung Great Sale 2024: Belanja Terjangkau dengan Cinta

Menurutnya, pencabutan Perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang Kota Bandung dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042, serta perubahan regulasi pada tingkat nasional.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan, RDTR harus diatur melalui peraturan kepala daerah setelah mendapat persetujuan pemerintah pusat, Perda Nomor 10 Tahun 2015 dinilai tidak lagi relevan.

“Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan keterpaduan lintas sektor, serta mewujudkan tata ruang yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan di Kota Bandung,” jelas Koswara.

Baca Juga :  BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini Lewat Ravalnas 2025 Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam rapat tersebut, Koswara juga menegaskan bahwa tata ruang yang baru harus mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, menyelaraskan struktur dan pola ruang, serta menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“RDTR yang baru harus menjadi rujukan utama dalam setiap pembangunan di Kota Bandung. Dengan tata ruang yang tertib dan terarah, kita dapat memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan penetapan Raperda oleh pimpinan DPRD dan Pj. Wali Kota Bandung.

Keputusan ini diharapkan menjadi dasar bagi pengelolaan tata ruang yang lebih modern dan adaptif, sesuai dengan visi Kota Bandung sebagai kota yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru