MQ Iswara Melakukan Sosialisasi Perda Jawa Barat no 4 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki konsentrasi perhatian terhadap permasalahan lingkungan hidup di wilayah yang berpenduduk hampir 50 juta. Oleh sebab itu maka dibuatlah Rancangan Perda no 4 yang berhubungan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Rancangan Perda No 4 ini dibuat pada tahun 2023 dan di dalamnya memuat berbagai macam kebijakan hubungan konten permasalahan dan daya dukung lingkungan di Jawa Barat.

Dalam rangka mensosialisasikan raperda No 4 tahun 2023, pada hari ini raperda rpplh ini disosialisasikan oleh Ir.MQ Iswara, AIFO wakil ketua DPRD Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya menyampaikan tentang berbagai macam kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Jawa Barat Tahun Ini Diberikan Target Pelayanan KB Bagi 263.893 Akseptor

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat baik dari kalangan aktivis lingkungan hidup termasuk para peserta yang hadir organisasi kepemudaan yang ada di Jawa Barat.

MQ.Iswara mengatakan ada beberapa konsen pemerintah yang dilahirkan dalam bentuk rapeda rpplh terutama dengan masalah-masalah yang memiliki implikasi terhadap akses keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
Selain itu permasalahan lingkungan yang berskala global pun menjadi perhatian dari regulasi yang ada di dalam rpplh ini.

Baca Juga :  Irjen Kemhan Pimpin Upacara Pengangkatan Sumpah, Pelantikan dan Sertijab Dua Inspektur Itjen Kemhan

Tidak Terlewatkan masalah yang berhubungan dengan isu-isu kekinian termasuk diantaranya permasalahan sampah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan raperda ini.
Peran serta dan kinerja kolaborasi dari berbagai pihak utama dari unsur penta Helix menjadi upaya nyata yang dapat membangun budaya kepedulian terhadap lingkungan masyarakat secara umum, tegas Iswara.

Dengan adanya sosialisasi raperda ini diharapkan masyarakat memiliki informasi yang lengkap program pemerintah dan ada upaya nyata yang terbangun terutama yang berhubungan dengan kepedulian terhadap lingkungan

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB