MQ Iswara Melakukan Sosialisasi Perda Jawa Barat no 4 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki konsentrasi perhatian terhadap permasalahan lingkungan hidup di wilayah yang berpenduduk hampir 50 juta. Oleh sebab itu maka dibuatlah Rancangan Perda no 4 yang berhubungan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Rancangan Perda No 4 ini dibuat pada tahun 2023 dan di dalamnya memuat berbagai macam kebijakan hubungan konten permasalahan dan daya dukung lingkungan di Jawa Barat.

Dalam rangka mensosialisasikan raperda No 4 tahun 2023, pada hari ini raperda rpplh ini disosialisasikan oleh Ir.MQ Iswara, AIFO wakil ketua DPRD Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya menyampaikan tentang berbagai macam kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Menpora dan Ketum PB PASI Resmikan Pusat Pelatihan Atletik Standar Internasional di Pangalengan

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat baik dari kalangan aktivis lingkungan hidup termasuk para peserta yang hadir organisasi kepemudaan yang ada di Jawa Barat.

MQ.Iswara mengatakan ada beberapa konsen pemerintah yang dilahirkan dalam bentuk rapeda rpplh terutama dengan masalah-masalah yang memiliki implikasi terhadap akses keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
Selain itu permasalahan lingkungan yang berskala global pun menjadi perhatian dari regulasi yang ada di dalam rpplh ini.

Baca Juga :  Hasil Akhir Persib Bandung VS Persis Solo Pada Pertandingan Terakhir Liga 1

Tidak Terlewatkan masalah yang berhubungan dengan isu-isu kekinian termasuk diantaranya permasalahan sampah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan raperda ini.
Peran serta dan kinerja kolaborasi dari berbagai pihak utama dari unsur penta Helix menjadi upaya nyata yang dapat membangun budaya kepedulian terhadap lingkungan masyarakat secara umum, tegas Iswara.

Dengan adanya sosialisasi raperda ini diharapkan masyarakat memiliki informasi yang lengkap program pemerintah dan ada upaya nyata yang terbangun terutama yang berhubungan dengan kepedulian terhadap lingkungan

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru