REPUBLIK INDONESIA Pimpinan DPR: Kenaikan PPN Berdampak Melonjaknya Inflasi, Upah Masyarakat Stagnan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti soal rencana Pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Cucun mengingatkan bahwa kenaikan PPN yang berdampak positif terhadap penerimaan negara harus dibayar dengan inflasi yang tinggi di tahun 2022. Pada tahun tersebut, inflasi mencapai 5,51 persen.

 

Meski kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen bukan satu-satunya faktor penyumbang angka inflasi itu, namun kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap kenaikan inflasi. Sebab peningkatan tarif meningkatkan biaya produksi bagi produsen yang kemudian dapat direspons dengan menaikkan harga jual produk mereka.

 

“Kenaikan harga produk dan jasa akan langsung memengaruhi indeks harga konsumen, salah satu indikator inflasi. Tapi masalahnya, kenaikan inflasi tak diikuti dengan kenaikan upah yang signifikan,” kata Cucun dalam keterangn tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Jawa Barat Raih Terbaik II Pelayanan KB Serentak di Pasar Tradisional Tahun 2025

 

Kenaikan harga dan jasa disinyalir dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan, terutama yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa potensi restitusi PPN akan meningkat seiring dengan kenaikan tarif PPN, yang pada gilirannya akan membutuhkan biaya administrasi lebih besar bagi Pemerintah.

 

Politisi Fraksi PKB ini menilai bahwa pemerintah harus mengkaji ulang rencana tersebut, mengingat dampak yang bisa sangat signifikan terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi perekonomian global yang tidak menentu seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai kenaikan pajak ini.

Baca Juga :  Inilah Merek-Merek yang Terseret Kasus Dugaan Beras Oplosan

 

Peraturan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% pada tahun 2025 termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelumnya tarif PPN di Indonesia mengalami perubahan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

 

Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa tidak akan ada penundaan penerapan kenaikan tarif PPN. al tersebut lantas menimbulkan berbagai reaksi termasuk mengkhawatirkan “efek turunan” di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB