Berkomitmen Zero Food Waste, Karyawan DKPP Kota Bandung Wajib Habiskan Makanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggencarkan pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi pembuangan sampah, sehingga bisa dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi.

Selain sampah di rumah tangga, sampah kantor pun menjadi hal yang wajib diselesaikan. Mulai dari makanan hingga kemasan yang masih menggunakan bahan tidak ramah lingkungan dan sukit untuk di daur ulang.

Saat ini, kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mendeklarasikan kawasannya bebas sampah atau zero food waste.

Deklarasi ini pun didukung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara dengan menempelkan jari tangan menggunakan cat sebagai dukungannya.

“Kita launching zero food waste di kantor DKPP. Ini memastikan tidak ada lagi sampah makanan,” tegas Koswara di Kantor DKPP Kota Bandung, Rabu 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai untuk mengelola sampah mulai dari sumbernya.

“Ini komitemen kita untuk membangun kawasan kantor yang zero wood waste,” ujarnya.

“Kita perkuat DKPP yang sudah lama melalukan pengolahan sampah mandiri. Contohnya kotoran hewan menjqdi kompos hingga maggot,” imbuh Gin Gin.

Gin Gin mengungkapkan, deklarasi tersebut sebagai komitmen seluruh pegawai dengan mengikuti komitemen yang telah disepakati.

“Mengurangi makanan yang menggunakan kemasan, bahkan kita punya komitmen makan secukupnya kalau tidak habis ada denda Rp. 5.000,” ujarnya.

Berikut 11 poin deklarasi penerapan zero food waste DKPP Kota Bandung :

1. Makan secukupnya dan habiskan, bila bersisa atau tidak habis didenda Rp. 5.000.
2. Menghindari mengonsumsi makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik styrofoam atau bahan lainnya yang tidak ramah lingkungan.
3. Melakukan pemilahan sampah di ruang kerja masing-masing.
4. Melarang membawa makanan minuman kemasan plastik di lingkungan DKPP Kota Bandung.
5. Karyawan minum menggunakan tumbler dan membawa wadah sendiri untuk makan.
6. Memberikan reward atau punishment kepada karyawan yang membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemilahan.
7. Menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban ditempat kerja.
8. Menghemat penggunaan air dan listrik
9. Sisa makanan (jika ada) disetor ke pengelolaan maggot.
10. Mengelola sampah organik, kotoran hewan dan sisa sampah RPH menjadi kompos atau maggot.
11. Selalu mengampanyekan stop boros pangan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB