Bapenda Kota Bandung Beri Peringatan Kepada Kafe Penunggak Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung memberikan peringatan tegas kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kafe tersebut diketahui menyantumkan pajak dalam struk (bon) tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal kafe ini telah beroperasi selama dua tahun.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengaku sudah memberikan tiga kali surat peringatan. Namun  pengelola kafe tidak memberikan tanggapan.

“Pajak merupakan kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang bergerak di bidang restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” ujar Iskandar di Jalan Lodaya Kota Bandung, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut Iskandar, pembayaran pajak kini semakin mudah dengan adanya aplikasi online E-Satria. Aplikasi ini memudahkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Namun, pengelola kafe tersebut tidak memberikan respons meskipun sudah diberikan berbagai kemudahan.

Baca Juga :  Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung, yang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, Anthony Daulay menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan iklim keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” jelas Anthony.

Baca Juga :  Awali Tugas dengan Doa, Wagub Erwan Siap Sejahterakan Warga Lewat "Jabar Istimewa"

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kodim serta Kejaksaan juga turut hadir untuk mendampingi dan memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

Ia berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lainnya dapat lebih patuh terhadap kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di kota ini, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajibannya agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.

Untuk pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau bagi yang ingin mengetahui syaratnya bisa kunjungi laman.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru