Fraksi-Fraksi DPRD Kaji Materi Usulan Raperda Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal Raperda tentang Perubahan APBD T.A. 2024, dan Raperda tentang APBD T.A. 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 25 September 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., serta para Anggota DPRD Kota Bandung.

Rapat paripurna itu juga dihadiri Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan, kepala SKPD Pemkot Bandung, serta Forkopimda Kota Bandung.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung telah menerima surat Pj. Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.02.01/3218-Bagkum/IX/2024 tanggal 6 September 2024 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2024 yaitu: Usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Usul Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2025.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi: Modifikasi Cuaca 10 Hari untuk Kurangi Risiko Banjir

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 26 September 2024 siang, disepakati bahwa dua usulan Raperda itu akan dibawa ke forum rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna, Pj Wali Kota Bandung A. Koswara menyampaikan Penjelasan Wali Kota terkait dua Raperda tersebut. Setelah ditetapkan di dalam rapat paripurna oleh seluruh anggota dewan, usulan dua Raperda itu dimasukkan ke dalam Agenda Pembahasan Dewan.

“Dengan telah ditetapkannya usul dua buah Raperda yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada Fraksi-Fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul Wali Kota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, dalam rapat paripurna.

Pandangan Umum setiap fraksi rencananya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 27 September 2024. Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, akan dilaksanakan setelahnya, di hari yang sama.

Baca Juga :  Tegakkan Disiplin, Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak

Selanjutnya, pembahasan dua buah Raperda yakni Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2024 dan Raperda tentang APBD T.A 2025, akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Junto Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah “.

Sesuai pedoman penilaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah dari KPK RI, di rapat paripurna ini dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan APBD T.A. 2024 dan penyusunan APBD T.A. 2025.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEAMEO Gelar Forum Pendidikan STEM Asia Tenggara: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan
OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:58 WIB

SEAMEO Gelar Forum Pendidikan STEM Asia Tenggara: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB