Rapat Paripurna Umumkan Achmad Nugraha Sebagai Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, terkait pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 24 September 2024.

 

 

Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

 

 

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H menjelaskan, berdasarkan penjelasan Pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD Kota Bandung, telah menerima surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 1193/IN/DPC/04-10/IX/2024 tanggal 23 September 2024, perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Beri Kompensasi Sopir Angkot Puncak Selama Libur Nataru 2026

 

 

Serta surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 6707/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

 

 

“Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna ini, kami mengumumkan 1 (satu) orang Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu H. Achmad Nugraha, D.H., sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujarnya.

 

 

Asep menuturkan, hasil penetapan Achmad Nugraha sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, untuk disampaikan dan diresmikan dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat, melalui Wali Kota Bandung. Selanjutnya, Achmad Nugraha akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung melalui prosesi pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dalam rapat paripurna mendatang.

Baca Juga :  Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

 

 

Sementara pada rapat paripurna sebelumnya di hari yang sama, telah dilakukan dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, yakni Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru