Rapat Paripurna Umumkan Achmad Nugraha Sebagai Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, terkait pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 24 September 2024.

 

 

Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

 

 

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H menjelaskan, berdasarkan penjelasan Pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD Kota Bandung, telah menerima surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 1193/IN/DPC/04-10/IX/2024 tanggal 23 September 2024, perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Baca Juga :  Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif

 

 

Serta surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 6707/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

 

 

“Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna ini, kami mengumumkan 1 (satu) orang Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu H. Achmad Nugraha, D.H., sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujarnya.

 

 

Asep menuturkan, hasil penetapan Achmad Nugraha sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, untuk disampaikan dan diresmikan dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat, melalui Wali Kota Bandung. Selanjutnya, Achmad Nugraha akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung melalui prosesi pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dalam rapat paripurna mendatang.

Baca Juga :  Kepala BGN Tegaskan MBG Dihentikan Saat Sekolah Libur, Penyaluran Kembali Saat KBM Aktif

 

 

Sementara pada rapat paripurna sebelumnya di hari yang sama, telah dilakukan dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, yakni Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH
Pendidikan Gratis Disiapkan, Mulai 2027 Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun
Jawa Barat Borong 11 Penghargaan ADUJAKNAS 2026, Duta GenRe Putri Back to Back Juara Nasional
Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV
Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga
Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital
Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027
Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:33 WIB

RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH

Jumat, 25 September 2026 - 18:32 WIB

Pendidikan Gratis Disiapkan, Mulai 2027 Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 10:14 WIB

Jawa Barat Borong 11 Penghargaan ADUJAKNAS 2026, Duta GenRe Putri Back to Back Juara Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV

Rabu, 23 September 2026 - 13:57 WIB

Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga

Berita Terbaru

NEWS

RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:33 WIB