Rapat Paripurna Umumkan Achmad Nugraha Sebagai Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, terkait pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 24 September 2024.

 

 

Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

 

 

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H menjelaskan, berdasarkan penjelasan Pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD Kota Bandung, telah menerima surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 1193/IN/DPC/04-10/IX/2024 tanggal 23 September 2024, perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Baca Juga :  Bawa 5.000 Pemudik, Dasco Lepas 100 Bus Pulang Basamo Gelombang Pertama ke Sumbar

 

 

Serta surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 6707/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

 

 

“Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna ini, kami mengumumkan 1 (satu) orang Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu H. Achmad Nugraha, D.H., sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujarnya.

 

 

Asep menuturkan, hasil penetapan Achmad Nugraha sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, untuk disampaikan dan diresmikan dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat, melalui Wali Kota Bandung. Selanjutnya, Achmad Nugraha akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung melalui prosesi pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dalam rapat paripurna mendatang.

Baca Juga :  KPU Jabar Harap Pilkada 2024 Bebas Isu Sara

 

 

Sementara pada rapat paripurna sebelumnya di hari yang sama, telah dilakukan dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, yakni Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEAMEO Gelar Forum Pendidikan STEM Asia Tenggara: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan
OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:58 WIB

SEAMEO Gelar Forum Pendidikan STEM Asia Tenggara: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB