KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Saksi yang dipanggil antara lain Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi (AM), GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, serta RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Adi Mulyadi memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.25 WIB. Sementara GS dan RS tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.33 WIB.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AM selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, dan RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor,” kata Budi Prasetyo seperti dilaporkan Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Baca Juga :  Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

Selain tiga pejabat Bappenda, KPK juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, hingga Senin sore, Yunita belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses dan mekanisme pemberian upah pungut yang dilakukan Bappenda Kabupaten Bogor.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya pemotongan terhadap upah pungut tersebut. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan dokumen dan alat bukti lain yang telah diperoleh KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses atau mekanisme pemberian upah pungut yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses atau mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan formalisasi penyitaan uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Kuatkan Tradisi Hari Keluarga, Menteri Wihaji beri apresiasi langsung ibu yang melahirkan di Hari Keluarga, 29 Juni di Lembang, Jawa Barat.

Uang tersebut sebelumnya telah diamankan penyidik pada tahap penyelidikan sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian. KPK selanjutnya mendalami asal-usul dan aliran uang tersebut serta kaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut.

Kantor Bappenda dan BKPSDM Digeledah

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dokumen yang disita akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan dan mengungkap secara lebih jelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.

Hingga pemeriksaan pada Senin, 31 Agustus 2026, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas
Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 14:17 WIB

Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru