Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Klopakindonesia.com – Aksi nekat sebuah mobil Toyota Calya hitam yang melaju melawan arus di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB itu memicu kemarahan warganet karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di tengah kondisi lalu lintas padat.

Dalam video yang beredar, mobil berpelat nomor D tersebut terlihat menerobos kendaraan dari arah berlawanan. Sejumlah pengendara motor dan mobil terpaksa menepi untuk menghindari tabrakan. Aksi ugal-ugalan itu bahkan menyebabkan beberapa kendaraan terserempet hingga menimbulkan luka ringan dan kerusakan.

Menurut keterangan kepolisian, mobil sempat hendak dihentikan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri dengan kembali melawan arus di beberapa ruas jalan sekitar lokasi kejadian. Pengejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terjebak kemacetan.

Baca Juga :  LKS Diksus Tingkat Nasional 2025: Komitmen Kemendikdasmen Dukung Murid Berkebutuhan Khusus Menjadi SDM Unggul

Massa yang geram sempat mengerumuni dan merusak kendaraan sebelum aparat berhasil mengamankan situasi. Pengemudi yang diketahui berusia 25 tahun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pelat nomor berbeda di dalam mobil yang diduga palsu. Selain itu, turut ditemukan dua senjata tajam serta satu pistol mainan. Temuan tersebut diduga menjadi salah satu alasan pengemudi panik saat akan diperiksa petugas.

Baca Juga :  Bina UPPKA perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat Gelar "Yuk Bikin NIB" Secara Daring

Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari pengaruh narkoba. Meski demikian, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu.

Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang penumpang wanita yang turut dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melawan arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan berbahaya yang dapat mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru