Jakarta, Klopakindonesia.com – Aksi nekat sebuah mobil Toyota Calya hitam yang melaju melawan arus di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB itu memicu kemarahan warganet karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di tengah kondisi lalu lintas padat.
Dalam video yang beredar, mobil berpelat nomor D tersebut terlihat menerobos kendaraan dari arah berlawanan. Sejumlah pengendara motor dan mobil terpaksa menepi untuk menghindari tabrakan. Aksi ugal-ugalan itu bahkan menyebabkan beberapa kendaraan terserempet hingga menimbulkan luka ringan dan kerusakan.
Menurut keterangan kepolisian, mobil sempat hendak dihentikan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri dengan kembali melawan arus di beberapa ruas jalan sekitar lokasi kejadian. Pengejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terjebak kemacetan.
Massa yang geram sempat mengerumuni dan merusak kendaraan sebelum aparat berhasil mengamankan situasi. Pengemudi yang diketahui berusia 25 tahun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pelat nomor berbeda di dalam mobil yang diduga palsu. Selain itu, turut ditemukan dua senjata tajam serta satu pistol mainan. Temuan tersebut diduga menjadi salah satu alasan pengemudi panik saat akan diperiksa petugas.
Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari pengaruh narkoba. Meski demikian, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu.
Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang penumpang wanita yang turut dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lainnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melawan arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan berbahaya yang dapat mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.


























