Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Klopakindonesia.com – Aksi nekat sebuah mobil Toyota Calya hitam yang melaju melawan arus di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB itu memicu kemarahan warganet karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di tengah kondisi lalu lintas padat.

Dalam video yang beredar, mobil berpelat nomor D tersebut terlihat menerobos kendaraan dari arah berlawanan. Sejumlah pengendara motor dan mobil terpaksa menepi untuk menghindari tabrakan. Aksi ugal-ugalan itu bahkan menyebabkan beberapa kendaraan terserempet hingga menimbulkan luka ringan dan kerusakan.

Menurut keterangan kepolisian, mobil sempat hendak dihentikan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri dengan kembali melawan arus di beberapa ruas jalan sekitar lokasi kejadian. Pengejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terjebak kemacetan.

Baca Juga :  Gerakan #Rukun sama teman: Membangun Sekolah Aman dan Nyaman

Massa yang geram sempat mengerumuni dan merusak kendaraan sebelum aparat berhasil mengamankan situasi. Pengemudi yang diketahui berusia 25 tahun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pelat nomor berbeda di dalam mobil yang diduga palsu. Selain itu, turut ditemukan dua senjata tajam serta satu pistol mainan. Temuan tersebut diduga menjadi salah satu alasan pengemudi panik saat akan diperiksa petugas.

Baca Juga :  Sambut HUT ke 63, bank bjb Hadirkan Program Semarak Promo Diskon 63%

Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari pengaruh narkoba. Meski demikian, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu.

Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang penumpang wanita yang turut dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melawan arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan berbahaya yang dapat mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru