Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Klopakindonesia.com – Aksi nekat sebuah mobil Toyota Calya hitam yang melaju melawan arus di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB itu memicu kemarahan warganet karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di tengah kondisi lalu lintas padat.

Dalam video yang beredar, mobil berpelat nomor D tersebut terlihat menerobos kendaraan dari arah berlawanan. Sejumlah pengendara motor dan mobil terpaksa menepi untuk menghindari tabrakan. Aksi ugal-ugalan itu bahkan menyebabkan beberapa kendaraan terserempet hingga menimbulkan luka ringan dan kerusakan.

Menurut keterangan kepolisian, mobil sempat hendak dihentikan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri dengan kembali melawan arus di beberapa ruas jalan sekitar lokasi kejadian. Pengejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terjebak kemacetan.

Baca Juga :  Kasus 41 PPPK Tuban Tak Diperpanjang, Ini 3 Penyebab Kontrak Diputus

Massa yang geram sempat mengerumuni dan merusak kendaraan sebelum aparat berhasil mengamankan situasi. Pengemudi yang diketahui berusia 25 tahun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pelat nomor berbeda di dalam mobil yang diduga palsu. Selain itu, turut ditemukan dua senjata tajam serta satu pistol mainan. Temuan tersebut diduga menjadi salah satu alasan pengemudi panik saat akan diperiksa petugas.

Baca Juga :  Habiburokhman Minta Perkara Hogi Minaya Dihentikan Demi Keadilan

Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari pengaruh narkoba. Meski demikian, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu.

Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang penumpang wanita yang turut dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melawan arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan berbahaya yang dapat mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Rakorda Bangga Kencana Jabar 2026 Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045
Jepang Tertarik Inovasi Taman Numerasi Indonesia, SDN 04 Meruya Selatan Jadi Percontohan
Menhub Dudy Tekankan 4 Faktor Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2026: Keselamatan hingga Antisipasi Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:59 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:27 WIB

Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terbaru