Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Klopakindonesia.com – Aksi nekat sebuah mobil Toyota Calya hitam yang melaju melawan arus di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB itu memicu kemarahan warganet karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di tengah kondisi lalu lintas padat.

Dalam video yang beredar, mobil berpelat nomor D tersebut terlihat menerobos kendaraan dari arah berlawanan. Sejumlah pengendara motor dan mobil terpaksa menepi untuk menghindari tabrakan. Aksi ugal-ugalan itu bahkan menyebabkan beberapa kendaraan terserempet hingga menimbulkan luka ringan dan kerusakan.

Menurut keterangan kepolisian, mobil sempat hendak dihentikan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri dengan kembali melawan arus di beberapa ruas jalan sekitar lokasi kejadian. Pengejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terjebak kemacetan.

Baca Juga :  MQ Iswara Melakukan Sosialisasi Perda Jawa Barat no 4 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Massa yang geram sempat mengerumuni dan merusak kendaraan sebelum aparat berhasil mengamankan situasi. Pengemudi yang diketahui berusia 25 tahun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pelat nomor berbeda di dalam mobil yang diduga palsu. Selain itu, turut ditemukan dua senjata tajam serta satu pistol mainan. Temuan tersebut diduga menjadi salah satu alasan pengemudi panik saat akan diperiksa petugas.

Baca Juga :  PON XXI/2024 ACEH SUMUT Tim Sepakbola Jabar Menang Dramatis atas Kalsel untuk Melaju ke Final

Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari pengaruh narkoba. Meski demikian, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu.

Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang penumpang wanita yang turut dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan pelanggaran lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melawan arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan berbahaya yang dapat mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional
Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Inklusif hingga 25 April 2026, Ribuan Guru Berpeluang Ikut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Selasa, 14 April 2026 - 22:05 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terbaru