Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat Sosialisasikan Permendukbangga Nomor 1 Tahun 2025, Perkuat Peran PKB dan Sinergi Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM – Upaya memperkuat lini lapangan sekaligus memastikan terbangunnya sinergi yang semakin solid antara pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan. Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Permendukbangga) Nomor 1 Tahun 2025 melalui Zoom, Selasa (5/2/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Roswandi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi aktif para pengampu kebijakan di tingkat daerah atau OPD KB dalam menjalankan fungsi pendayagunaan demi menjaga sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

“Dalam pertemuan ini kita akan membedah secara mendalam tata cara serta ketentuan terbaru terkait pendayagunaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), sehingga dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas koordinasi, profesionalisme, dan kinerja lini lapangan sebagai ujung tombak pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Oleh karena itu, saya berharap implementasi kebijakan di tingkat daerah dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan selaras dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sosialisasi ini turut diikuti Kepala OPD KB Kabupaten/Kota, Sekretaris OPD KB Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pengampu Lini Lapangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian OPD KB Kabupaten/Kota, Ketua dan Pengurus DPD IPeKB Provinsi Jawa Barat, serta Ketua dan Pengurus DPC IPeKB Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Baca Juga :  Basuki Hadimuljono Didapuk Jadi Duta Kehormatan Asia Water Council

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD KB di tingkat kabupaten dan kota memiliki pemahaman yang selaras mengenai mekanisme pendayagunaan PKB yang efektif, mencakup hak dan kewajiban, pembagian peran sesuai regulasi terbaru, serta strategi penguatan lini lapangan guna mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana di Jawa Barat.

Penguatan regulasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas layanan dan pendampingan kepada masyarakat berjalan profesional, terkoordinasi, dan berdampak nyata terhadap pembangunan keluarga di daerah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka
Rakorda Bangga Kencana Jabar 2026 Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:27 WIB

Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terbaru