KLOPAKINDONESIA.COM – Upaya memperkuat lini lapangan sekaligus memastikan terbangunnya sinergi yang semakin solid antara pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan. Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Permendukbangga) Nomor 1 Tahun 2025 melalui Zoom, Selasa (5/2/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Roswandi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi aktif para pengampu kebijakan di tingkat daerah atau OPD KB dalam menjalankan fungsi pendayagunaan demi menjaga sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam pertemuan ini kita akan membedah secara mendalam tata cara serta ketentuan terbaru terkait pendayagunaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), sehingga dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas koordinasi, profesionalisme, dan kinerja lini lapangan sebagai ujung tombak pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Oleh karena itu, saya berharap implementasi kebijakan di tingkat daerah dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan selaras dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sosialisasi ini turut diikuti Kepala OPD KB Kabupaten/Kota, Sekretaris OPD KB Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pengampu Lini Lapangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian OPD KB Kabupaten/Kota, Ketua dan Pengurus DPD IPeKB Provinsi Jawa Barat, serta Ketua dan Pengurus DPC IPeKB Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD KB di tingkat kabupaten dan kota memiliki pemahaman yang selaras mengenai mekanisme pendayagunaan PKB yang efektif, mencakup hak dan kewajiban, pembagian peran sesuai regulasi terbaru, serta strategi penguatan lini lapangan guna mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana di Jawa Barat.
Penguatan regulasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas layanan dan pendampingan kepada masyarakat berjalan profesional, terkoordinasi, dan berdampak nyata terhadap pembangunan keluarga di daerah.


























