Apakah KPK Akan Panggil Atalia Praratya Terkait Kasus Bank bjb ?

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anggota DPR RI, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

KPK menyatakan, pemanggilan terhadap Atalia Praratya terbuka dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, guna mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Juru bicara KPK menegaskan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Lembaga antirasuah akan memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui, mendengar, atau memiliki informasi relevan terkait perkara.

Baca Juga :  Apresiasi Liga Bulutangkis Kemendikdasmen 2025, Wamenpora Taufik Harap Junjung Sportivitas

“Dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil siapa saja sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar perwakilan KPK kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator

KPK juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Lembaga antirasuah memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru