Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua NasDem Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung 10 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung sekaligus Anggota DPRD, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, pada Rabu (10/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Status perkara dinaikkan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus, setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.

Profil Rendiana Awangga: Ketua NasDem dengan Rekam Jejak Panjang

Rendiana Awangga (41) merupakan politisi yang tengah menjalani periode kedua sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Berdasarkan laman resmi DPRD, ia kini menjabat:

  • Anggota Komisi III
  • Anggota Badan Anggaran
  • Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung (dilantik Juli 2025)
Baca Juga :  Mendikdasmen Dukung Perlindungan Anak di Ruang Digital

Awangga mewakili daerah pemilihan:
Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati, dan Ujungberung.

Di luar itu, ia aktif di berbagai organisasi, di antaranya:

  • Mantan Sekretaris DPD NasDem Kota Bandung
  • Wakil Ketua AMS Distrik Kota Bandung
  • Ketua Penasehat XTC Kota Bandung
  • Wakil Bendahara Karang Taruna Kota Bandung
  • Founder Gerakan Suaramu
  • Founder Komunitas SARAREA

Ia juga berperan sebagai Ketua Timses Farhan–Erwin pada Pilkada 2024 yang berhasil membawa keduanya memenangkan Pilwalkot Bandung.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bersama Wakil Wali Kota

Dalam keterangannya, Kejari Bandung mengungkap bahwa Erwin dan Awangga diduga mengintervensi paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah OPD Kota Bandung.

Keduanya diduga meminta dan mengarahkan proyek untuk menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan para tersangka.

Baca Juga :  Mendikdasmen: Beasiswa OSC 2025 Wujud Partisipasi Semesta untuk Akses Pendidikan Bermutu

“Dengan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Sdr. E dan Sdr. RA sebagai tersangka,” ujar Irfan Wibowo.

Praktik tersebut dinilai masuk kategori penyalahgunaan kewenangan sesuai UU Tindak Pidana Korupsi.

Belum Ditahan, Penyidikan Masih Berjalan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari belum melakukan penahanan terhadap Erwin maupun Awangga. Penahanan pejabat publik memerlukan prosedur khusus serta mempertimbangkan koordinasi dengan Kemendagri.

Kejari menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sorotan Publik Semakin Menguat

Terjeratnya dua figur penting Pemkot Bandung dalam kasus korupsi ini menimbulkan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi integritas birokrasi dan proses pengisian jabatan di Kota Bandung.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru