PPG bagi Guru Tertentu di Daerah Khusus 2025: Upaya Menghadirkan Kesempatan Setara bagi Guru di Wilayah 3T

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke, 7 November 2025 — Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan sebuah langkah strategis pada tahun 2025, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu di daerah khusus terkendala internet. Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian negara untuk memastikan bahwa guru yang bertugas di wilayah terpencil dan sulit sinyal tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti PPG dan memperoleh Sertifikat Pendidik.

Masih terdapat ribuan desa yang masuk kategori daerah khusus, termasuk wilayah terpencil, kepulauan, dan perbatasan. Di tempat-tempat inilah para guru tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan sering kali menghadapi keterbatasan infrastruktur serta akses internet. PPG Daerah Khusus dirancang untuk menjawab tantangan tersebut. Menghadirkan pembelajaran pendidikan profesi guru yang dapat dilaksanakan secara luring dan difasilitasi di lokasi terdekat yang tersedia koneksi internet, sehingga peserta dapat melakukan pembelajaran di Ruang GTK dengan pendampingan oleh narasumber.

“Pelaksanaan PPG bagi guru tertentu di daerah khusus yang terkendala internet merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kualitas pembelajaran tidak boleh dibatasi oleh jarak maupun kondisi geografis. Program ini dirancang agar guru di daerah 3T yang terkendala internet tetap dapat mengembangkan kompetensinya dan memperoleh sertifikat pendidik. Sehingga setiap anak Indonesia di mana pun memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” ungkap Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, saat melakukan pendampingan di Kab. Merauke (5/11).

Baca Juga :  Pecahkan Dua Rekor Dunia, Rizki Juniansyah Naik Pangkat Dua Tingkat Jadi Kapten

Penyelenggaraan PPG daerah khusus dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober s.d. 9 November 2025 di 17 provinsi dan 41 kabupaten/kota. Dimulai dari proses lapor diri secara luring di lokasi yang telah ditentukan, kemudian diikuti dengan orientasi akademik sebagai pengenalan program dan teknis pembelajaran. Selanjutnya guru mengikuti pembelajaran selama tiga hari, dipandu oleh narasumber untuk mempelajari modul-modul seperti Pembelajaran Mendalam dan Asesmen, Pembelajaran Sosial Emosional, serta Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai. Setelah itu, peserta melanjutkan dengan pembelajaran mandiri di tempatnya masing-masing, termasuk menyiapkan perangkat pembelajaran dan video praktik sebagai bagian dari persiapan untuk mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

UKPPPG menjadi tahap penting dalam program ini yang dilaksanakan dalam dua bentuk ujian, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja. Guru mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer di Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan mengunggah dokumen Ujian Kinerja berupa RPP/modul ajar serta video praktik pembelajaran pada aplikasi Ujian Kinerja yang ditetapkan. Kelulusan pada dua komponen ini akan mengantarkan guru memperoleh Sertifikat Pendidik. Proses ini dirancang agar tetap menjaga standar mutu nasional, meskipun berlangsung di wilayah dengan keterbatasan internet.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Dorong Penguatan Kebijakan Kesehatan Reproduksi Berbasis Siklus Hidup

Tentunya, pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi banyak pihak, Ditjen GTKPG melalui Direktorat PPG menetapkan data sasaran peserta PPG di daerah khusus yang terkendala internet; LPTK penyelenggara PPG melaporkan data mahasiswa PPG pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti); BBGTK/BGTK/KGTK dan dinas pendidikan yang membantu sosialisasi dan verifikasi peserta serta memfasilitasi pembelajaran luring; sedangkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan yang mengelola penyelenggaraan UKPPPG. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar dan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Lebih dari sekadar proses sertifikasi, PPG Daerah Khusus menjadi simbol komitmen negara dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Program ini memastikan bahwa guru-guru di pelosok negeri juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya. Dengan hadirnya guru-guru yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia, diharapkan setiap anak, tanpa memandang lokasi geografisnya, tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan terbaik dari guru-guru profesional yang berkompeten.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru