Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) dalam rangka penyediaan data dan informasi keluarga telah selesai dilaksanakan. Data hasil PK-25 ini akan digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk perencanaan, penentuan kebijakan, intervensi, pemantauan, serta evaluasi program pembangunan keluarga.
Proses cleaning data hasil PK-25, yang menjadi dasar penetapan jumlah keluarga untuk modul pembayaran, juga telah tuntas dilaksanakan.
Hari ini, 7 Oktober 2025, Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat menggelar Rapat Posko Pemutakhiran PK-25 sebagai bagian dari persiapan pembayaran operasional SDM Pemutakhiran PK-25. Rapat membahas mekanisme dan rentang waktu pembayaran honor, kelengkapan SK SDM, update profil SDM (Pendata, SPV, MD, dan MP), serta praktik approval pembayaran secara berjenjang melalui Portal PK.
Diharapkan dengan persiapan ini, proses pembayaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu.


























