3.600 Peserta Ikuti Sosialisasi STOPAN Jabar 2025: Dorong Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 15 September 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang PKK menyelenggarakan Sosialisasi STOPAN Jabar dengan tema “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah”. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube, diikuti oleh lebih dari 3.600 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama, Penghulu, tenaga Motekar, Teladan KB se-Jawa Barat, serta mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fakultas Dakwah dan Komunikasi dari Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dan Bimbingan Konseling Islam.

Acara dibuka dengan laporan Kepala Bidang PKK, drh. Iin Indasari, M.P, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Sg., M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Penyuluh agama, motekar, dan teladan KB adalah garda terdepan untuk menyampaikan pesan bahwa perkawinan anak bukanlah solusi, melainkan sumber masalah baru bagi keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Dudu juga menekankan urgensi pencatatan nikah resmi di KUA. Menurutnya, pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak. “Dengan pencatatan resmi, pasangan memiliki dasar hukum kuat untuk hak waris, akta kelahiran, dan perlindungan perdata lainnya. Target kita di Jawa Barat adalah memastikan semua perkawinan tercatat resmi sehingga tidak ada lagi kasus isbat nikah,” tegasnya.

Baca Juga :  Melalui generasi muda, OJK Dorong Keuangan Syariah

Sementara itu, Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.HKes., SP.DLP, yang sekaligus membuka acara secara resmi, menyoroti praktik perkawinan siri yang masih marak terjadi. Menurutnya, praktik tersebut menjadi celah dalam upaya pencegahan perkawinan anak. “Banyak perkawinan anak tidak tercatat dalam sistem negara sehingga data terlihat kecil dibanding realitas di lapangan. Padahal risikonya sangat besar bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Siska juga mengungkap bahwa meskipun data dispensasi kawin di Jawa Barat menurun dari 4.599 kasus pada 2023 menjadi 3.361 kasus di 2024, angka perkawinan anak tanpa pencatatan justru masih tinggi. “Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menikah di usia tepat dengan legalitas jelas, sehingga hak-hak perempuan dan anak terlindungi serta terwujud keluarga berkualitas,” tambahnya.

Sosialisasi materi pertama disampaikan oleh Hasan Yusuf, S.Th.I., M.AP (Disdukcapil Jabar). Ia menekankan pentingnya GISA – Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Adminduk, menurutnya, adalah dasar semua layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Perkawinan yang tidak tercatat akan menyulitkan pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, KTP, maupun hak waris. Karena itu, pencatatan nikah resmi adalah pintu masuk perlindungan hukum dan kepastian status keluarga,” tegasnya

Disambung materi kedua dibawakan oleh H. Toto Supriyanto, S.Ag., M.Ag (Kanwil Kemenag Jabar). Ia menjelaskan GAS – Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, yang bertujuan menertibkan perkawinan tidak tercatat, meningkatkan literasi hukum keluarga, dan menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah harus melalui perkawinan sah dan tercatat.

Baca Juga :  Generasi Kuat Masa Depan, Fondasinya adalah Penguatan Pendidikan Dasar

Ia menegaskan sikap Kemenag melalui KUA yang tidak menerima pendaftaran nikah di bawah usia 19 tahun, kecuali dengan penetapan pengadilan. “Pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tapi benteng perlindungan anak dan perempuan dari dampak buruk perkawinan anak,” jelasnya

Antusiasme peserta sangat tinggi pada sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan faktual muncul, mulai dari pembuatan akta lahir jika pernikahan tidak tercatat, pencatatan Kartu Keluarga, perubahan dokumen kependudukan, dispensasi kawin, fenomena perkawinan beda agama, hingga status anak di luar perkawinan.
Diskusi ini memperkuat pemahaman bahwa pencatatan nikah resmi di KUA adalah solusi utama untuk menjamin kepastian hukum, akses layanan publik, dan perlindungan hak anak.

Sinergi tiga gerakan yakni GISA – Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), GAS – Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Kemenag), STOPAN Jabar – Stop Perkawinan Anak (DP3AKB). Jika gerakan ini saling bersinergi maka Jawa Barat akan berkurang angka perkawinan anak, dengan keluarga yang kuat, terlindungi, dan berkualitas, tutup moderator kegiatan. (NHA)

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru