KlopakIndonesia – Lima teknisi asal PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang bekerja dalam proyek jet tempur KF‑21 Boramae telah dipulangkan dari Korea Selatan setelah dinyatakan tidak terbukti mencuri data teknologi jet tempur.
Pada Januari–Februari 2024, otoritas Korsel mencurigai bahwa sejumlah teknisi Indonesia mencoba mencuri data proyek KF‑21—yang merupakan kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan—dengan cara menyimpan file dalam USB drive di fasilitas produksi Korea Aerospace Industries (KAI).
Mereka kemudian dilarang meninggalkan negeri Ginseng dan menjalani proses pemeriksaan oleh lembaga seperti DAPA, DCC, serta Badan Intelijen Nasional Korsel.
KBRI Seoul dan Kementerian Luar Negeri RI menegaskan semua teknisi tetap dalam kondisi baik dan tidak ditahan, meski sempat dicekal untuk ke luar negeri.
Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa USB yang ditemukan hanya berisi file publik, bukan data rahasia strategis. Ia menekankan penyelidikan menunjukkan:
“USB itu berisi dokumen umum, bukan data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar UU rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan”.
Seiring perkembangan, penyelidikan resmi Korsel belum menemukan bukti pencurian teknologi rahasia.
Pada Maret 2025, Dubes RI untuk Korsel, Cecep Herawan, menegaskan upaya diplomatik Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini sebaik mungkin.
Lima teknisi asal PT DI yang sebelumnya dicekal kini telah dipulangkan ke Indonesia, mengakhiri situasi yang sempat menyebabkan ketegangan dalam kerja sama pertahanan bilateral.
📌 Dampak dan Refleksi
- Proyek KF‑21 Indonesia–Korsel bernilai sekitar 8–8,1 triliun won (±Rp 95–121 triliun) dengan kontribusi 20% dari Indonesia.
- Kasus ini menyoroti pentingnya protokol keamanan akses data dalam proyek teknologi tinggi, terutama terkait transfer teknologi militer.
- Indonesia dan Korsel menunjukkan kemampuan diplomatik dalam menjaga kepercayaan bersama—menyeimbangkan sensitivitas pertahanan dan prinsip hukum hukum investasi proyek strategis.